OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 31 Mei 2019

Polisi Mestinya Menangkap Penyebar Manifes Prabowo

Polisi Mestinya Menangkap Penyebar Manifes Prabowo




10Berita - Wakil ketua DPR, Fadli Zon menegaskan, kepolisian sudab seharusnya menangkap penyebar manifes perjalanan capres 02, Prabowo Subianto. Prabowo disebut bertolak ke Dubai bersama rombongan menggunakan jet pribadi.

Eks Danjen Kopassus itu lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 08.14 WIB, Selasa (28/5). Bersamanya, asisten pribadi Prabowo Tedy Arman, Yuriko Fransiska Karundeng, Gibrael Habel Karapang, dan Mikhail Davydov.

Selain ikut bergabung Amzhelika Butaeva yang merupakan warga negara Rusia, Justin warga negara Amerika Serikat, serta Mischa Gemermann yang merupakan warga negara Jerman.

“Itu kan hal privat. Kenapa kok disebar? Itu kan pelanggaran UU ITE. Harusnya polisi langsung menangkap yang menyebar itu,” kata Fadli di Jakarta, Kamis (30/5).

Wakil ketua umum partai Gerindra ini mengaku heran dengan kepergian Prabowo ke luar negeri disorot. Padahal, kata dia, seharusnya semua pihak menyoroti korban tewas dan sakit dalam tragedi 22 Mei.

“Kenapa isu kematian orang ini nggak diangkat, ada orang meninggal ada yang menghilang, kenapa nggak diangkat,” ucapnya.

sumber: indonesiainside