OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 24 Mei 2019

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polri Dilaporkan ke Komnas HAM

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polri Dilaporkan ke Komnas HAM




10Berita - Beberapa elemen yang mengatasnamakan Komponen Umat mendatangi gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengadukan terkait kasus tragedi Aksi 21 dan 22 Mei di Jakarta.

Salah satu perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Komnas HAM itu adalah untuk menindaklanjuti tragedi aksi di Jakarta itu.

“Kami perlu melaporkan adanya tindakan Polri yang kami anggap pelanggaran HAM dalam penyampaian pendapat yang kami anggap berlebihan,” kata Al Khaththath di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Ia juga mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut, setidaknya ada 13 orang yang sudah dinyatakan meninggal dunia

“Ada 13 orang yang meninggal, 517 luka luka, dan ratusan orang hilang. Dan kami akan buat krisis center orang hilang. Catatan kami, kenapa jadi banyak korban,” ujarnya.

Sekjen FUI ini meminta agar Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi agar Kepolisian tidak lagi bertindak sewenang-wenang.

"Agar Komnas HAM bisa berikan rekomendasi agar polisi tdk sewenang-wenang. Kami juga akan membentuk tim pencari fakta,” terangnya.

Bagi Al Khaththath, dalam peristiwa 21 dan 22 Mei di Jakarta itu, polisi telah membentuk stigma negatifnya sendiri yakni dengan memberikan rasa takut kepada masyarakat.

“Kalau dilihat dari slogan, polisi melindungi dan mengayomi, siapa saja sekarang malag dibikin takut dengan polisi. Saat kita demo, kita buat izin untuk minta pelayanan agar demo ini dijaga dengan baik, tapi malah demonstran ini dihantam,” tuturnya.

sumber: teropongsenayan

I