OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 25 Mei 2019

Tiga Hari Pemblokiran Medsos Rugikan Jual-Beli Online Rp 681 Miliar

Tiga Hari Pemblokiran Medsos Rugikan Jual-Beli Online Rp 681 Miliar


10Berita, Pemblokiran fitur media sosial yang dilakukan Kementerian Kominfo berdampak pada perdagangan online. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkalkulasi, potensi kerugian perdagangan online akibat pemblokiran selama tiga hari mencapai Rp 681 miliar.


Menurut Bhima, sebanyak 66 persen transaksi jual beli online terjadi di platform media sosial seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp. Berdasarkan riset Ideas 2017, hanya 16 persen transaksi lewat marketplace.

"Nilai transaksi e- commerce berdasar riset Indef di 2019 diperkirakan 8,7 miliar dolar AS atau Rp 126 triliun. Dibagi 365 hari rata rata Rp 345 miliar per hari," kata Bhima, Jumat (24/5/2019), seperti dikutip Republika.

Dengan nilai tersebut, potensi kerugian jual beli online dengan memblokir fitur medsos per hari adalah 66 persen dari 345 miliar yaitu Rp 227 miliar.

"Kalau tiga hari blokir, kerugian pedagang Rp 681 miliar," terang Bhima.

Kerugian ini cukup signifikan, apalagi saat Ramadhan dan menjelang lebaran merupakan momen dimana penjualan online justru sedang meningkat, dan mendorong konsumsi masyarakat. Sektor yang paling mengalami rugi adalah penjualan fashion, khususnya busana Muslim berkaitan dengan momentum jelang Lebaran.

Sebelumnya pada Kamis (23/5/2019) lalu, Menkominfo Rudiantara meminta maaf atas terhambatnya transaksi jual beli online di media sosial akibat pembatasan akses media sosial.

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan secara masif ini perlu dilakukan, karena Kominfo kesulitan untuk melakukan pemblokiran perorangan. Namun ia memastikan akan segera melakukan pemulihan jika, menurut aparat keamanan, situasi sudah kondusif. [Ibnu K/Tarbiyah]

Sumber: Tarbiiyah