Ahmad Divonis 1 Tahun Penjara, Fadli: Ini Bagian Kematian Demokrasi
10Berita, JAKARTA— Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat bicara perihal vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus video ‘idiot’ Ahmad Dhani yang tersebar di media sosial.
Fadli menilai, hal tersebut merupakan wujud ketidakadilan hukum. Dan Ia menyebut demokrasi telah mati.
“Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat,” kata Fadli , pada Selasa (11/6/2019).
“Kalau hanya karena kata ‘idiot’ lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan,” tambahnya.
Menurut Fadli Zon, hukuman terhadap Ahmad Dhani akan menjadi contoh buruk bagi kehidupan demokrasi. Apalagi, lanjut dia, kata ‘idiot’ yang diucapkan Fadli tidak ditujukan kepada pihak tertentu.
“Masak orang memberikan kata ‘idiot’ di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia nggak sebut idiot itu untuk siapa,” tandasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Hal ini berkaitan dengan Vlog tersebut yang dibuat Dhani pada Agustus 2018 di Hotel Majapahit Surabaya.
Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata ‘idiot’ yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang mengadangnya di depan hotel. Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. []
SUMBER: DETIKNEWS