OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 28 Juni 2019

Majelis Kayu (MK) Pemukul

Majelis Kayu (MK) Pemukul




 Oleh M Rizal Fadillah 

10Berita - Ketika membandingkan Esemka dengan Emka dan harapan agar keduanya berbeda ternyata yang diperlihatkan dalam persidangan 27 Juni ini Emka itu sama juga dengan Esemka. Dikira janji sama dengan bukti. Putusannya ternyata mobil kayu yang bukan mobil bagus apalagi mewah seperti dalam foto sang Ketua. Begitu sempit menafsirkan hukum. Nuansa Mahkamah Kalkulator masih terasa. Ada asa saat dinyatakan di samping kuantitatif juga akan menilai aspek kualitatif. Ternyata kualitatif yang dimaksud adalah prosedural yang dikaitkan dengan telah atau belum dijalankan prosedur hukum oleh lembaga terkait. Tidak pada benar atau tidaknya prosedur atau hasil pemeriksaan tersebut.  

Hakim masih menempatkan diri sebagai "terompet undang-undang" dan fokus pada "kewenangan terbatas". MK bukan solusi tapi ternyata tukang pukul yang dapat menambah riuh keadaan. Tiga ketukan yang menggantungkan proses kompetisi, yaitu:

Pertama, kebenaran yang "confused" di satu sisi menganut kebenaran "formil" dimana jika telah diperiksa dan diputuskan oleh Bawaslu maka MK tak berwenang memeriksa, di sisi lain ketika ada bukti video lalu dipertanyakan lokasi, waktu, tindak lanjut pengaduan, apa hubungan dengan hasil suara. Ini artinya kebenaran "materil" yang dikejar. 

Kedua, hukum kausalitas tentang hubungan  kesalahan administratif dengan hasil suara. MK menganut asas nyata dan langsung. Ujung pertimbangan selalu kaitan signifikansi dengan hasil suara. Masalah status Ma"ruf Amin yang jadi polemik nampak dianggap selesai di KPU karena tak dikasuskan pada tingkat Bawaslu atau PTUN. Padahal karena keliru administrasi seperti ini tak mungkin pasangan 01 menjadi pemenang. 

Ketiga, hebatnya MK menciptakan kesan melalui logika dan tafsir hukum seakan kemenangan pasangan 01 itu bersih dari kecurangan. Semua bisa dihapus. Permohonan 02 sepertinya dicitrakan mengada ada dengan bukti bukti yang lemah. Ternyata persidangan bisa menjadikan hukum menjadi pembenar kecurangan. Halus tentu. 

Mengikuti pembacaan Putusan sangat kentara sekali MK adalah bagian dari paket komplit hidangan 01. Bawaslu dan KPU adalah elemen  paket. MK menjadi Majelis yang sambil duduk lalu memukul. Palu tak perlu dari besi cukup terbuat dari kayu. Karena fungsi MK adalah kayu pemukul. 

Awalnya diduga MK akan menetapkan vonis yang bersifat futuris dan berorientasi demi kebaikan bangsa. Namun ternyata tidak, justru Mahkamah menjadi "advokat" dan "algojo" dalam paket komplit 01 itu. MK lupa bahwa kecurangan tak bisa dihapus akan fakta dan jejak kebrutalannya. Memori rakyat cukup kuat. 

Sebagaimana difahami MK sebagai proses hukum mungkin benar adalah final, akan tetapi mengingat Pilpres adalah proses politik maka MK bukanlah final. Asas perjuangan untuk mengkritisi kecurangan dan penegakkan kedaulatan rakyat akan berkelanjutan. MK membuktikan bahwa putusan ternyata belum menjamin kejujuran, keadilan, dan kebenaran. 

Bandung, 27Juni 2019 (*)

Sumber: 
KONTENISLAM.COM

Related Posts:

  • Anies dan Nyawa Warga DKI Anies dan Nyawa Warga DKI Oleh: Tony Rosyid10Berita - Kata Anies: "Posisi DKI siap mem-back up pemerintah pusat dalam penanganan Corona. Kalau tidak ada langkah yang pasti, DKI akan ambil tanggung jawab". Dari n… Read More
  • DIBALIK CORONA, DUNIA SEDANG DI RE-START DIBALIK CORONA, DUNIA SEDANG DI RE-START 10Berita - Hari ini secara resmi pemerintah mengumumkan positif covid-19 menjadi 69 orang. Ini hampir naik dua kali lipat karena kemarin baru 35 orang. Ini adalah pasie… Read More
  • Bravo Anies, What's Next Jokowi? Bravo Anies, What's Next Jokowi? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan10Berita - KITA harus mengacungkan jempol pada Anies, karena langkahnya diapresiasi pemerintah pusat. Sebagaimana dikatakan Achmad Yurianto, jubir pemeri… Read More
  • Lock Opo Tumon by Dahlan Iskan Lock Opo Tumon by Dahlan Iskan 10Bedita,Milan dan Wuhan ternyata beda. Sama-sama di-lock down tapi tidak sama prakteknya.Itu baru diketahui setelah 300 dokter dari Tiongkok tiba di Milan, Kamis petang lalu. Merek… Read More
  • Negara dalam Keadaan Darurat Negara dalam Keadaan Darurat Oleh: Dr. Ahmad Yani, SH. MH.*10Berita - INDONESIA menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Negara-negara lain mulai panik, akan tetapi petinggi negeri ini, berkoment… Read More