Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

10Berita, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa mengusulkan DPR menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Ledia dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).
"Kami memandang perlu adanya penggunaan hak angket DPR RI dan dilanjutkan dengan pembentukan pansus penyelenggaraan pemilu 2019," ujar Ledia.
Menurut Ledia, DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.
Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik KPU.
Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.
"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.

Gerindra Mendukung
Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menyatakan setuju dengan usul PKS soal penggunaan hak angket dan membentuk Pansus Pemilu,
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra setuju dengan mengadakan atau segera membentuk pansus pemilu," ujar Bambang.
Menurut Bambang, mekanisme hak angket dan pembentukan pansus sangat penting dalam melakukan investigasi penyelenggaraan pemilu.
Sebab saat ini muncul berbagai dugaan terkait adanya kecurangan pemilu.
Di sisi lain, kata Bambang, DPR juga harus mencari penyebab banyaknya anggota KPPS dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
"Kami tegaskan kami mendukung adanya Pansus pemilu. Mohon segera dibentuk agar kita bisa (melakukan investigasi) dan ini tidak terjadi secara terus menerus, anggota ini mengalami kecelakaan yang seperti ini," kata Bambang.
PAN dan Demokrat Diam
Usulan PKS tersebut baru mendapat dukungan dari Gerindra.
Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) dan Fraksi Partai Demokrat yang masuk dalam Koalisi adil makmur memilih tidak bersuara.
Padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, partai-partai dalam anggota Koalisi Indonesia Kerja, Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P, tidak setuju dengan hak angket dan pansus tersebut.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, DPR sebaiknya ikut mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung.
Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.
"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RImenunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.
Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR selanjutnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu2019 sebagai langkah yang prematur.
"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.
"Saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang mengganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.
Sumber: TRIBUNBATAM.id