Sebut MK Akan Terima Permohonan Prabowo-Sandi, Dosen dan Pengacara Ini Ungkap 2 Alasan Kuat
10Berita - Dosen, Aktivis Sosial, dan Pengacara Miko Kamal menyatakan bahwa MK akan menerima permohonan sengketa pilprea yang dilayangkan Prabowo-Sandi.
"Setelah membaca 37 hlm naskah Permohonan Prabowo-Sandi, feeling hukum saya, MK akan menerima Permohonan tersebut." cuit Miko melalui akun @kamalmiko, Sabtu (8/6/19).
Melalui akun twitternya, Miko menyatakan dua alasan kuat.
"Alasannya, 1. Argumen TSM yg dibangun tim hukum 02 masuk akal; 2. Dalil-dalil kuantitatifnya pun reliable." lanjutnya.
Miko berharap, MK menjadi lembaga yang benar-benar menjaga kedaulatan rakyat dengan menjunjung tinggi hukum yang berkeadilan.
"Insyaallah MK tetaplah the guardian of kedaulatan rakyat." pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa pilpres ke MK. Tim hukum paslon 02 ini dipimpin oleh Mantan Ketua KPK, Bambang Widjoyanto. [Tarbawia]
Sumber: Tarbawia