Buat Kebijakan HP LN Tak Bisa Dipakai Setelah 17 Agustus, Kemenperin DIHAJAR Feminist Australia: Kebijakan Paling Goblok!:
[PORTAL-ISLAM.ID] Info mengenai kontrol IMEI yang mulai berlaku 17 Agustus nanti rupanya menuai banyak kontroversi. Pasalnya, gawai yang terbeli di luar negeri setelah tanggal 17 Agustus tidak akan bisa dipakai lagi seperti yang dijelaskan di ilustrasi di bawah ini.
Regulasi yang belum diperbarui ini pun segera dikomentari Kate Walton, feminist asal Australia yang menetap di Jakarta.
"Calon kebijakan paling goblok di dunia," cuitnya lewat akun twitternya, @waltonkate, Rabu 10 Juni 2019.
Warganet pun bercuit ramai.
"Kebijakan ngawur ini, salah kaprah, ini mah judulnya menyusahkan orang, kalo beli HP di luar negeri dianggap BM, padahal beli hp di luar negeri kalo masuk kesini kena pajak juga. Entar orang2 yang kuliah, kerja di LN pas balik akan susah, harus ganti HP sbb IMEInya diblok," cuit @andesh_.
"Pak bu kemenperin.. Ini sperti regulasi/perlakuan terhadap minuman keras. Yg di razia warung, yg ditangkapi yg mabok, tapi pabrik sama distrubusinya aman2 saja. Klo niatnya bener, harusnya perketat barang masuk. Konsumen kadang tidak aware itu barang BM atau bukan," cuit @Liononthetable.
"Selamat sore, min. Ada baiknya daripada membuat program baru, mengapa tidak optimalkan program yang sudah berjalan? Registrasi sim card dengan NIK mencegah penyalahgunaan. ((((Katanya)))) Ditambah jual beli identitas nomor pribadi. Tolong. Kami sudah muak. *Cc in ke siapa nih?" cuit @yoceeeek.
"Penasaran isu kayak gini kajiannya berapa lama, ada challenge sessionnya gak sih... Di mata konsumen, ini seperti "kalo bisa dipersulit, kenapa dipermudah?" Terlebih lagi, banyak isu ga enak soal data bocor setelah kominfo mewajibkan registrasi ulang kartu.," cuit @ECTaufan.
"Kebijakan ngawur. Dikaji dulu yang mateng. Udah dikaji belum? Apa asal buat kebijakan yg penting uang dari pajak naik?" cuit @Wah_Ernawan.