Capim Unsur Polisi Dan Jaksa Harus Loyal Ke KPK Bukan Institusi Asalnya
10Berita - Panitia Seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 20 orang yang lolos tes profile assesment. Mereka terdiri dari, 4 orang Polri, 3 orang dosen, 3 jaksa, 2 orang unsur KPK, 2 orang ASN , 1 orang advokat, hakim 1 orang dan lain-lain 2 orang.
Merespons pengumuman pansel KPK, Direktur HICON Law & Policy Strategies Hifdzil Alim mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang lahir untuk menjawab lambannya penegakan hukum kasus korupsi oleh kepolisian maupun kejaksaan.
Untuk itu, terkait seleksi capim KPK, Hifdzil meminta kandidat dari kepolisian dan kejaksaan berani membuka komitmennya ke publik. Terbuka pada publik tentang bagaimana nantinya pola koordinasi dengan polisi dan kejasaan saat dirinya terpilih menjadi komisioner anti rasuah.
"Apakah lembaga antirasuah itu akan diposisikan sejajar atau ordinat utama," tukas Hifdzil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/8).
Selain itu, calon komisioner yang berasal dari unsur polisi dan jaksa harus meneguhkan komitmen menjunjung tinggi KPK dalam melaksanakan pemberantasan koruspi di Indonesia.
"Para calon komisioner dari unsur kepolisian dan kejaksaan mesti menegaskan bahwa apabila lanjut dan menjadi komisioner KPK maka "bos lembaga" mereka adalah KPK, bukan lembaga asalnya," tandasnya.
sumber: rmol