Habib Rizeq: Syariah Jaga NKRI Dari Paham Komunis, Sosialis, Dan Liberal
Pernyataan tersebut disiarkan secara langsung via video dari Arab Saudi, di Stadion Rawabadak, Jakarta Utara, saat merayaan Milad FPI ke-21, Sabtu (24/8).
“Kenapa harus NKRI bersyariah? Karena hanya syariah yang mampu melestarikan kemurnian tauhid ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia,” ucap Riziq.
Habib Rizieq mengatakan, Indonesia berhak disebut sebagai negara Tauhid. Hal itu merujuk pada pembukaan UUD 1945 dan Pasal 21 ayat 9 UUD 45 bahwa dasar negara RI adalah ketuhanan Yang Maha Esa.
“Dalam dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 juga telah dinyatakan secara tegas dan jelas bahwasannya Pancasila dijiwai Piagam Jakarta dan menjadi satu kesatuan konstitusi yang tidak terpisahkan. Sehingga roh syariat Islam dalam Piagam Jakarta, mejadi roh Pancasila sejati yang tidak boleh dipisahkan sekali-kali dari Pancasila,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pancasila yang berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara Republik Indonesia bukan pilar negara.
“Mereka yang menyebut Pancasila pilar negara tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, tauhid dan syariah merupakan ruh dari NKRI dan Pancasila sehingga Indonesia seharusnya berpegang teguh pada syariah.
“Sejak dulu Indonesia dipimpin oleh kesultanan-kesultanan Islam yang tunduk kepada tauhid dan syariah yang kemudian dengan sukarela kesultanan-kesultanan tersebut meleburkan diri ke dalam NKRI tanpa pamrih,” katanya.
Imam besar FPI juga berpesan kepada seluruh anggota FPI agar berpegang teguh serta menjalankan NKRI bersyariah dalam kehidupan sehari-hari.
“Ingat NKRI Syariah bukan NKRI komunis-sosialis. NKRI bersyariah bukan NKRI liberal-kapitalis,” tandasnya. [rmol]
Sumber: Ersmuslim