Gibran Putra Jokowi Melawan Pengurus PDIP, Main Belakang ‘Nyalon’ Walikota Solo
10Berita,JAKARTA – Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo tetap pada pendiriannya soal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, yaitu dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.
Hadi yang juga masih menjabat Wali kota Solo ini mengaku sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.
Sedari awal, kata dia, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.
Pernyataan Hadi ini menjawab manuver yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu untuk maju dalam Pilkada 2020 direspons DPC PDIP Kota Solo.
“Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja,” jelas Hadi, Senin (28/10).
Sebagai kader, kata Hadi, tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut.
Namun demikian, manuver putra Jokowi itu tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon wali kota Solo yang sudah ditutup.
Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.
“Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017,” lanjutnya.
Ditegaskan kembali, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.
“Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP,” pungkasnya.
(sta/rmol/pojoksatu)
10Berita,JAKARTA – Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo tetap pada pendiriannya soal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, yaitu dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.
Hadi yang juga masih menjabat Wali kota Solo ini mengaku sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.
Sedari awal, kata dia, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.
Pernyataan Hadi ini menjawab manuver yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu untuk maju dalam Pilkada 2020 direspons DPC PDIP Kota Solo.
“Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja,” jelas Hadi, Senin (28/10).
Sebagai kader, kata Hadi, tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut.
Namun demikian, manuver putra Jokowi itu tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon wali kota Solo yang sudah ditutup.
Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.
“Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017,” lanjutnya.
Ditegaskan kembali, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.
“Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP,” pungkasnya.
(sta/rmol/pojoksatu)