“Kampus Komunis”
Ancaman Menristekdikti kepada Rektor soal menggerakkan mahasiswa juga berlebihan karena sudah lazim bahwa mahasiswa bergerak atas inisiatif sendiri. Pimpinan universitas maksimun membiarkan kegiatan aksi yang masih dalam koridor gerakan moral. Atau memberi support. Dihubungkan dengan aksi mengkritisi UU Revisi KPK jelas sejalan dengan petisi atau sikap perguruan tinggi baik pimpinan maupun dosen pada umumnya.
Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menyatakan telah menerima puluhan laporan dari mahasiswa yang diancam DO oleh pimpinan di kampusnya. Diakui Aliansi masih melakukan klarifikasi dan pendalaman.
“kebringasan” Menristekdikti Mohamad Nasir terhadap “radikalisme” dan aksi mahasiswa dengan ancaman pada para Rektor menunjukkan nuansa politis yang lebih kental ketimbang akademis.
Sumber: Erasmuslim