Komnas HAM: Oknum Polri Tak Manusiawi Kawal Aksi 21-23 Mei
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan temuan itu merupakan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komnas HAM atas peristiwa 21-23 Mei 2019.
“TPF Komnas HAM menemukan bahwa telah terjadi penyiksaan dan perlakukan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum Polri,” ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/10).
Beka menuturkan tindakan oknum Polri dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat termasuk dalam penggunaan tindakan berlebih atau excessive use of force. Tindakan itu, lanjut Beka, terjadi pada saat penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan.
Bahkan, ia berkata tindakan kekerasan dialami pula oleh mereka yang tidak ikut melakukan aksi unjuk rasa dan kerusuhan.
Sumber: Eramuslim