Komnas Perempuan Harap Istri TNI Nyinyir Tak Disanksi Berlebihan: Harus Adil
“Pada prinsipnya suatu sanksi harus edukatif, membuat jera tetapi tetap harus adil,” kata komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Yunianti menjelaskan, hak politik perempuan harus tetap dijamin dan tidak berhenti gara-gara status perkawinan, dalam hal ini kawin dengan anggota TNI.
“Namun kebebasan politik bukan berarti freedom to harm, kebebasan yang destruktif. Suami istri harus secara timbal balik saling mengendalikan pasangannya apabila tindakan yang dilakukan berdampak buruk pada hak asasi,” tuturnya.
Sumber: Eramuslim