Pakar Hukum: Postingan Ade Armando Ada Unsur-unsur Pidana, Pak Kapolri Jangan Ada Orang Yang Kebal Hukum
10Berita - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, menerangkan postingan Ade Armando di akun facebooknya berupa foto Gubernur DKI Jakarta yang diubah seperti Joker memenuhi unsur-unsur pidana.
"Apa yang dilakukan oleh seorang Ade Armando mengambil fotonya Anies Baswedan kemudian dia mengubahnya tanpa ijin, dan kemudian menyampaikan pada publik melalui media sosial. Jadi ada unsur-unsur pidananya di situ," kata pakar hukum pidana Suparji Ahmad di tvOne.
Sementara ahli hukum pidana, Teuku Nasrullah, mengingatkan Kapolri Idham Azis agar jangan sampai ada seorang pun yang kebal hukum di NKRI. Kasus Ade Armando harus ditegakkan hukum.
"Pak Polisi, Pak Kapolri Idham Azis, anda tidak boleh ada satu orang Ade Armando atau siapapun manusianya yang kebal dalam hukum, dikebal-kebalkan oleh rezim oleh polisi yang tidak memproses perbuatan dia," kata Teuku Nasrullah dalam liputan tvOne.
Kasus Ade Armando akan menjadi ujian bagi Kapolri baru.
[Video]
Sumber:konten islam