OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 09 Desember 2019

Berkat PKS, Hotel Ini Tak Lagi Melarang Karyawati Berjilbab

Berkat PKS, Hotel Ini Tak Lagi Melarang Karyawati Berjilbab

Hotel margo (Istimewa)

10Berita,Setelah didatangi oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS, Hotel Margo akhirnya mau merevisi kebijakannya terkait pakaian bagi karyawatinya. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai Januari 2020 nanti.


Hotel Margo menyatakan tidak akan lagi melarang karyawatinya menganakan jilbab. Demikian pula siswi/mahasiwi yang melakukan magang kerja. 

Sebelumnya, pada 13 November 2019, Habib Syarif Gasim dan Hengky, yang sama-sama berasal dari Fraksi PKS mendatangi Hotel Margo. Pasalnya ada aduan bahwa peserta magang dilarang menggunakan jilbab. Rupanya aturan itu juga berlaku bagi karyawatinya.

Aturan yang dinilai sangat merugikan umat Islam itu membuat Hotel Margo sempat menjadi pemberitaan heboh di beberapa media.

Begitu menerima pengaduan masyarakat, Habib Syarif Gasim dan Hengky langsung merespon cepat dengan mendatangi hotel tersebut. Ketika itu pihak manajemen hotel bardalih, apa yang mereka terapkan untuk mengikuti kebijakan perhotelan internasional, yaitu melarang adanya karyawan berjilbab di hotel bintang lima.

Namun alasan ini dimentahkan oleh Habib Syarif Gasim dan Hengky. Kedua Aleg ini menjelaskan, bahwa Hotel Margo, seharusnya lebih mengikuti peraturan daerah yang ada, ketimbang aturan yang diterapkan oleh hotel bintang lima.

Habib Syarif Gasim mencontohkan bahwa di Bali, meski ada begitu banyak hotel bintang lima, tapi ketika ada hari suci yang harus dihargai, maka mereka melakukan itu. Di kota Depok menurut Habib Syarif Gasim, ada perda yang menyebutkan sebagai kota religius, maka seharusnya itupun dihargai.

Akhirnya pada Rabu (27/11/2019) lalu, Habib Syarif Gasim dan Hengky dari fraksi PKS dan pihak manajemem hotel bersepakat untuk merevisi kebijakan yang ada. 

Seperti dikutip Swamedium, Habib Syarif Gasim dan Hengky berharap, ke depan tidak ada lagi hotel maupun perusahaan yang berada di kota Depok yang melarang penggunaan jilbab di perusahaan mereka. [Ibnu K/Tarbiyah]
 Sumber: Tarbiyah