Ormas Islam Se-Sulawesi Utara Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Perusakan Mushalla
Menurutnya, aktor intelektual dari tindakan anarkis tersebut harus ditangkap.
“Dengan ini kami mengutuk tindakan pengrusakan masjid al hidayah. Kami mendesak Kapolda Sulut mencari dan menangkap semua pelaku pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin serta menangkap otak dan aktor intelektual pelaku pengrusakan,” katanya dalam rekaman video yang diterima Kiblat.net pada Jumat (31/01/2020).
Ia juga menekankan agar FKUB Minahasa Utara untuk tidak menghalangi izin pendirian mushalla. Selain itu, ia juga mendesak Bupati Minahasa Utara dan pemerintah setempat harus bertanggungjawab melakukan pembiaran pengrusakan masjid
“Kami juga mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera mencopot Kapolres Minahasa Utara karena melakukan pembiaran pengrusakan rumah ibadah. Kami memberi waktu 2×24 jam untuk meminta penyelesaian pernyataan sikap di atas,” tuturnya.
Husain menyebutkan bawha pemerintah dan polisi harus menjamin pelaksanaan pembangunan rumah ibadah di Mushalla Al-Hidayah. Di antara Ormas Islam di Sulawesi Utara yang menandatangani pernyataan sikap tersebut adalah Dewan Masjid Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiuhah, Wahdah Islamiyah, Mathlaul Anwar, Parmusi, ICMI, Kahmi Sulawesi Utara dan sebagainya.
Sumber: