OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 15 Januari 2020

Subsidi LPG Melon Bakal Dicabut, Harga Naik Hampir 100 Persen

Subsidi LPG Melon Bakal Dicabut, Harga Naik Hampir 100 Persen




10Berita - Tahun 2020, masyarakat Indonesia langsung dihadapkan dengan berbagai kenaikan harga. Yang membuat publik menjerit adalah kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan dan harga cukai rokok.

Tak berhenti sampai di situ, rupanya kini pemerintah berniat untuk mencabut pula subsidi terhadap gas LPG tiga kilogram atau yang lebih dikenal sebagai gas melon. Masih digodok, wacana ini sedianya akan diimplementasikan pertengahan tahun 2020.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto. Menurutnya, harga gas melon akan disesuaikan dengan kondisi pasar seperti LPG 12 kilogram.

"Sama lah dengan LPG 12 kilogram," ujar Djoko di Jakarta, Selasa (14/1). "Tinggal dibagi tiga atau empat saja, nanti kita lihat."

Bila mengacu pada pernyataan Djoko, maka harga gas melon bisa mencapai Rp 35.250. Harga ini merujuk pada LPG 12 kilogram yang sekarang berkisar pada Rp 141 ribu, atau per kilogramnya mencapai Rp 11.750. Bila diterapkan, maka harga gas melon mengalami kenaikan sampai 75 persen.

Wacana ini pun langsung membuat publik khawatir. Kendati demikian Kementerian ESDM memastikan subsidi tak akan sepenuhnya dicabut.

Peraturan anyar ini, jelas Djoko, akan dikenakan kepada non-masyarakat miskin. Masyarakat kurang mampu nantinya akan tetap diberikan gas melon, tetapi dengan cara langsung ke sasaran. Yakni menggunakan skema barcode yang terhubung dengan perbankan.


"Uji coba di beberapa tempat pakai kartu. Pertamina pakai QR Code. Nanti yang beli LPG tiga kilogram langsung terekam. Misal beli tiga tabung Rp 100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini," terang Djoko, dilansir dari Republika.

Kebijakan ini diterapkan lantaran banyak masyarakat yang sejatinya mampu membeli LPG 12 kilogram namun tetap memanfaatkan subsidi gas melon. Untuk masyarakat kurang mampu juga tetap dikenakan harga pasar, tetapi ada skema tersendiri.

"Misalnya direkap beli sebulan. Sebulan 3 tabung (disubsidi), 7 tabung nggak kita subsidi," jelas Djoko. "Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan."

Sumber: UCNEWS