Andre Rosiade Minta Wamen BUMN Tegur Ahok: Komisaris Rasa Direktur Utama
10Berita - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menilai peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PT Pertamina (Persero) perlu diatur dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Andre saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, bersama tiga BUMN dengan Komisi VI di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
"Saya kira ada Pak Ahok tadi, karena yang tampil biasanya Pak Ahok, mungkin ada komisaris rasa dirut (direktur utama)," ujar Andre yang hadir juga direksi Pertamina, PGN, dan PLN.
Andre pun berpesan kepada Budi Gunadi agar menegur Ahok yang saat ini terlihat perannya lebih besar dari direktur utama Pertamina dalam memaparkan aksi korporasi.
"Jangan sampai ada komisaris rasa dirut, supaya dirut perannya tetap tampil sebagai juru bicara," ujar Andre.
"Saya berharap Pak wamen (Budi) menyampaikan, jangan terlalu majulah, jangan sampai orang bicara ada komisaris rasa dirut," sambung Andre.
Ahok diketahui sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pertamina sejak 25 November 2019.
Ini Tugas-tugas Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.
"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.
"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).
Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.
Menurut Fadjriyah, pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham, dan Surat Keputusannya sudah ditetapkan. [tribunnews]