OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 05 Mei 2020

Dishub DKI Pastikan Pemudik yang Balik Lagi ke Jakarta Seusai Lebaran Bakal Dipersulit

Dishub DKI Pastikan Pemudik yang Balik Lagi ke Jakarta Seusai Lebaran Bakal Dipersulit



Foto Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019

10Berita, JAKARTA - DPRD DKI minta Dishub menyosialisasikan lebih awal soal pelarangan mudik, pembatasan arus balik pascalebaran, hingga sanksi yang disiapkan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku siap menggencarkan sosialisasi tersebut. Guna menekan kendaraan pribadi atau mereka yang hendak ke luar kota, Dishub sendiri sudah membuat 26 check point.

Sedangkan untuk pembatasan pendatang atau pemudik saat arus balik nanti, Syafrin memperketat penjagaan pada dua pintu tol Cikarang Barat dan pintu tol Bitung.

Ia kembali menegaskan bakal mempersulit pemudik yang kembali ke Jakarta. Utamanya bagi mereka yang tidak mengantongi izin pergi ke luar kota.

"Warga yang sudah terlanjur keluar Jakarta dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan akan kami persulit masuk setelah Idul Fitri kalau tidak memiliki izin," ungkap Syafrin, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020).


Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Dishub DKI segera menyosialisasikan soal pembatasan arus balik pemudik ke Jakarta.


Selain memberi pemahaman bagi masyarakat, hal itu sekaligus jadi pesan kepada mereka yang mau mudik untuk berpikir ulang atau mengurungkan niatnya.

Sebab, jika tidak jauh hari disosialisasikan, justru dikhawatirkan menimbulkan blunder bagi Pemprov DKI di waktu mendatang.

"Kalau sekarang banyak orang yang sudah mudik dan sebelumnya kita tidak mengabarkan bahwa nanti ada pembatasan orang masuk, maka ini akan menimbulkan blunder," ungkap Aziz.

Kejelasan sanksi dan ganjaran hukuman bagi pelanggarnya juga penting disosialisasikan karena jadi pesan peringatan kepada masyarakat.

"Harus diperjelas juga law enforcement-nya, orang yang balik dari mudik akan diapakan. Apakah hanya sekedar disuruh putar balik atau bagaimana? Ini harus jelas. Kejelasan hukum sangat penting sehingga masyarakat benar-benar paham dan taat," ucap Aziz.

Sumber: Tribunnews