PKS pun menegaskan bahwa foto itu hoax alias dokumen palsu.
“Beredar dokumen palsu atau hoaks yang menyebutkan bahwa PKS menerima dan menandatangani RUU HIP. PKS sejak awal tegas menolak RUU HIP dan dokumen asli yang tidak ada tanda tangan anggota @FPKSDPRRI juga sudah terlebih dulu beredar luas dan dapat diakses publik,” kata akun Twitter resmi DPP PKS, @PKSejahtera, Senin (22/6/2020).
Beredar dokumen palsu atau hoaks yang menyebutkan bahwa PKS menerima dan menandatangani RUU HIP
PKS sejak awal tegas menolak RUU HIP dan dokumen asli yang tidak ada tanda tangan anggota @FPKSDPRRI juga sudah terlebih dulu beredar luas dan dapat diakses publik
AYO LAWAN HOAKS!
Netizen pun geram dengan beredarnya hoaks itu. Sebagian pengguna Twitter menyarankan agar PKS lapor ke polisi.
“Lapor polisi aja min. Walaupun qta tau gak kan diproses. Ntar masa nya ada,” kata @IndraPachee
“Laporkan biar di usut biar tidak di fitnah terus karena kebiasaan mereka,” kata @wanpanger1
Namun ada pula yang menyarankan untuk membiarkan saja.
“Biarkan aja Min. Pendukung PKS itu semua kritis, sekolahan, dan militan, mereka ga akan mudah diterpa isu miring. Bismillaah,” kata @tondimuh9
Sumber: tarbiyah