OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 Juni 2020

Dituding Penanganan Matanya Salah, Novel Baswedan : Dokternya Rating Dunia atau Dokter Mau Dicela?

Dituding Penanganan Matanya Salah, Novel Baswedan : Dokternya Rating Dunia atau Dokter Mau Dicela?

Penyidik KPK, Novel Baswedan - KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG


10Berita - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait adanya pledoi yang mengatakan bahwa kerusakan pada indera penglihatannya disebabkan karena kesalahan dalam penanganan.

Novel Baswedan terpaksa kehilangan mata sebelah kiri akibat penyiraman air keras terhadap dirinya.

Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan lantas memberikan bantahan atas pledoi yang mengatakan bahwa bukan semata-mata disebabkan karena penyiraman air keras.

Merasa tidak terima, Novel mempertanyakan bukti apa yang mendasari munculnya pembelaan seperti itu yang dinilai justru mengada-ada.

Tak hanya itu, Novel juga menegaskan bahwa dokter yang menangani dirinya mempunyai rating terbaik di dunia.

Hal ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang tayang di kanal Youtube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

"Terkait dengan luka beratnya yang dikatakan bahwa itu karena salah penanganan yang dimaksud yang mana."

"Apakah kata-kata dari kuasa hukum terdakwa ini berbasis pada ilmu pengetahuan?," tanya Novel.

Novel kemudian memang mengakui bahwa yang dokter yang menanganinya adalah manusia yang tentunya masih mempunyai kelebihan maupun kekurangannya.

Termasuk juga ketika menjalani penanganan lebih lanjut di Singapura.

Meski begitu, menurutnya, saat di Singapura ditangani langsung oleh dokter khusus kornea yang mempunyai reputasi atau rating terbaik.

"Karena yang menangani saya di Indonesia terlepas dari segala kelebihan dan kekuarangannya itu manusiawi," kata Novel.

"Ketika saya diproses untuk penanganan lebih lanjut di Singapura disampaikan bawah secara umum prosesnya baik," lanjutnya.

"Dan dokter mata yang menangani saya adalah dokter kornea yang ratingnya terbaik di dunia," terang Novel.

Atas dasar itulah, Novel mempertanyakan munculnya pembelaan yang tidak masuk akal tersebut dari kuasa hukum terdakwa.

"Terus maksudnya ada yang lebih bagus lagi gitu?" tanya Novel.

"Atau memang dokter ini mau dicela oleh kuasa hukum terdakwa."

"Tertentunya kalau mencela dengan basis pengetahuan yang jelas," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.33:


Novel Baswedan Sebut 2 Dakwaan atas Kasusnya Palsu

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak percaya dengan dua terdakwa penyiraman air keras, yang mengakibatkan satu matanya buta.

Dilansir TribunWow.com, Novel Baswedan menganggap bahwa dua terdakwa, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bukan pelaku yang sebenarnya.

Hal ini disampaikan Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

Sebelumnya Novel mengaku sudah meminta supaya proses penyidikan bisa berjalan objektif dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada di lapangan.

Termasuk juga melibatkan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

"Saya katakan penyidik harus berjalan dengan objektif berdasarkan bukti, orang memberi keterangan dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti," ujar Novel.

"Di-cross keterangannya benar atau tidak," imbuhnya.

Novel mengaku curiga dengan orang yang menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku atas kasus tersebut.

Ia mengatakan ada dua kemungkinan yang terjadi dari proses penyerahan dirinya, yakni karena memang karena insyaf atau justru ada maksud lain di balik itu semua.

Menurutnya, kemungkinan lain yang juga masih masuk akal adalah karena mendapat suruhan untuk pasang badan guna menutupi pelaku aslinya.

"Karena kalau orang datang harus ada yang dipikirkan oleh penyidik yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsafan? Mengakui perbuatan?," terang Novel.

"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan."

"Kan dua hal itu bisa dipikirkan kritis," ungkap Novel.

Mendengar penjelasan dari Novel, presenter Najwa Shihab lantas memperjelas apakah yang dimaksud oleh Novel adalah sebagai terdakwa joki?

"Dan dalam kasus ini Anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?," tanya Najwa.

Menjawab kemungkinan tersebut, Novel mengaku tetap mencoba berpikir positif.

Namun dirinya mengatakan bahwa penjelasan dari jaksa tidak ada yang bisa menyakinkan bahwa mereka memang menyerahkan diri dengan alasan karena benar-benar insaf.

Menurutnya, tidak ada bukti yang menguatkan kepada dua dakwaan saat ini atau bisa dikatakan mengada-ada.

Maka dari itu dengan melihat kondisi yang terjadi, Novel justru meminta supaya dua dakwaan tersebut bisa dilepaskan.

"Seharusnya saya harus berpikir positif ya, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya biasnya terlalu jauh," jawab Novel.

"Apalagi jaksa menuntut satu tahun, sudah deh kalau jaksa enggak yakin, buktinya enggak ada, dari pada nanti orang dipaksa-paksa dengan bukti mengada-ada lebih bagus dilepas," lanjutnya.

Novel mengaku tidak ingin yang mempertanggungjawabkan kasusnya adalah orang palsu atau bukan pelaku aslinya yang jelas-jelas tidak bersalah.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan yang terjadi bukannya memecahkan kasus, melainkan justru jauh dari kata keadilan.

"Dari pada orang yang kemudian dipaksa-paksa kan, dikondisikan faktanya seolah-olah seperti itu terus dihukum justru malah penyimpangannya terlalu jauh nanti," kata Novel.

"Saya bertanya kepada penyidik dia tidak tahu, buktinya kaitannya. Saya bertanya kepada jaksanya juga tidak tahu."

"Saya bertanya ke saksi-saksi yang melihat pelaku mereka bilang tidak yakin kalau mereka pelakunya, saya tidak melihat," ucap dia.

"Tapi dari semua yang saya lihat fakta-fakta itu, rasanya bagaimana saya bisa yakin?" pungkasnya.

Sumber:BANGKAPOS.COM