HAJI 2020 Indonesia Dibatalkan, Arab Saudi Pertimbangkan Kuota 20% Jamaah Haji Masing-masing Negara
ILUSTRASI - KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
10Berita - Haji 2020 bagi Jamaah Haji asal Indonesia dibatalkan lewat kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama alias Kemenag RI.
Dengan demikian, Indonesia kemungkinan besar tak akan mengirimkan Jamaah Haji untuk musim Haji di 2020 ini.
Namun, saat ini Arab Saudi sendiri disebut masih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dikutip dari Kontan.co.id, satu di antara kebijakan yang diambil oleh Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2020 ini yakni dengan memangkas kuota Jamaah Haji dari seluruh dunia.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru, Coronavirus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab pandemi Covid-19, setelah baru-baru ini total kasus positif Corona Arab Saudi menembus angka 100.000 kasus.
Biasayanya, akan ada sekitar 2,5 juta jemaah Haji yang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi setiap tahunnya.
Data resmi menunjukkan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sepanjang tahun sedikitnya menghasilkan US$ 12 miliar per tahun bagi Kerajaan Arab Saudi.
Arab Saudi pada Maret lalu meminta umat Muslim dunia untuk menunda ibadah haji tahun ini dan menangguhkan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Dua sumber Reuters yang mengetahui masalah ini mengatakan, Arab Saudi sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan "hanya angka simbolis" haji tahun ini dengan pembatasan.
Termasuk larangan jemaah yang lebih tua dan pemeriksaan kesehatan tambahan.
Dengan prosedur yang ketat, Arab Saudi mempertimbangkan, untuk memungkinkan hanya maksimal 20% dari kuota jemaah reguler masing-masing negara.
Sumber lain yang akrab dengan masalah itu menyebutkan kepada Reuters.
Tapi, beberapa pejabat Arab Saudi masih mendesak pembatalan ibadah haji tahun ini, yang akan bergulir akhir Juli nanti, menurut tiga sumber tersebut.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Hanya, membatasi atau membatalkan ibadah haji akan semakin menekan keuangan Pemerintah Arab Saudi yang terkena dampak harga minyak yang anjlok dan pandemi virus corona baru. Analis memprediksikan, kontraksi ekonomi Kerajaan yang parah tahun ini.
Pada Minggu (7/8/2020), Arab Saudi menghentikan penerbangan penumpang internasional.
Dan juga memberlakukan kembali jam malam di Jeddah, salah satu tujuan ibadah haji, setelah lonjakan infeksi di kota itu.
Pada 2019, ada sekitar 19 juta jemaah umrah dan 2,6 juta jemaah haji.
Rencana reformasi ekonomi Putra Mahkota Mohammed bin Salman bertujuan untuk meningkatkan kapasitas umrah dan haji menjadi 30 juta jemaah setiap tahun.
Dari situ, diprediksi akan menghasilkan pendapatan 50 miliar riyal (US$ 13,32 miliar) bagi Arab Saudi pada 2030 mendatang.
Sumber: Kontan