10Berita – Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dianggapa mencederai rasa keadilan.
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhammad Syahril pun angkat bicara mengenai tuntutan ini.
Syahril sapaan karibnya menilai, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Fedrik Adhar bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat.
“Fedrik ini telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentu telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima dan Fedrik ini tidak layak sebagai seorang penegak hukum,” ucap Syahril kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/6).
Sumber: Eramuslim
Oleh karena itu, pemuda yang besar di Papua ini meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini, sebab hukum seakan dibuat buta.