Saudi Tetap Gelar Haji 2020 Tanpa Calon Jemaah dari Luar Negeri
10Berita,Jakarta, - Pemerintah Saudi akhirnya memberikan kepastian bagi penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020. Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Senin (22/6) waktu setempat mengumumkan ibadah haji tetap diselenggarakan namun dalam jumlah yang amat terbatas.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip kantor berita Saudi (SPA), Kementerian Haji dan Umrah hanya membolehkan ibadah diikuti oleh warga asing yang sudah berada di dalam Saudi. Artinya, ibadah haji tahun ini tertutup bagi warga asing yang berada di luar Negeri Petro Dollar tersebut.
"Karena situasi pandemik terus berlanjut dan virus corona lebih berisiko menyebar di area berkerumun dan perkumpulan orang dalam jumlah banyak, dan melihat penyebarannya antar negara, lalu dengan melihat rata-rata kenaikan secara global, maka diputuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas. Calon jemaah boleh berasal dari beragam kewarganegaraan yang sudah tinggal di Saudi," demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Senin kemarin.
Kementerian juga menyebut keputusan itu diambil untuk memastikan ibadah haji tetap dilakukan dengan cara yang aman dari sudut pandang kesehatan publik. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan upaya pencegahan penyakit dan pentingnya protokol menjaga jarak untuk melindungi umat manusia tertular pandemik tersebut.
Dalam keterangan tertulis itu, Pemerintah Saudi juga menjamin keselamatan para calon jemaah di sana hingga mereka kembali ke negara asalnya. Lalu, bagaimana dengan nasib jemaah haji Indonesia?
1. Menag Fachrul Razi tetap membatalkan pengiriman calon jemaah haji 2020 walau Saudi berubah pikiran
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya dalam diskusi daring yang digelar pada (9/6) lalu sudah memastikan kendati Saudi berubah pikiran dan tetap menggelar ibadah haji, pemerintah tidak akan mengirimkan calon jemaah. Ia mengaku pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan keberangkatan calon jemaah ke Saudi.
"Kami dengan tegas mengatakan gak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik. Gak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul ketika itu.
Menurut rencana semula, seharusnya kloter pertama calon jemaah haji asal Indonesia sudah berangkat pada (26/6) mendatang. Tetapi, hingga dua minggu waktu keberangkatan, Pemerintah Saudi belum memberikan keputusan.
Alhasil, karena tak ingin membahayakan kesehatan lebih dari 200 ribu calon jemaah haji, pemerintah memutuskan menunda ke tahun 2021.
"Yang terjadi nanti kalau kita tergesa-gesa, justru kita ikut menyebarkan masalah COVID-19 ini," ujarnya lagi.
Pemerintah pun sudah mulai membuka jalan bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil kembali biaya yang telah disetorkan. Berdasarkan data pada (10/6) lalu di Kementerian Agama, sudah ada 58 calon jemaah haji yang mengajukan pengambilan kembali setoran ongkos naik haji.
Selain Indonesia, beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan India turut menunda pengiriman calon jemaah haji ke Saudi karena khawatir tertular COVID-19.
2. Menag Fachrul Razi telah mengirimkan surat soal penundaan ibadah haji ke Saudi
Usai memastikan menunda pengiriman calon jemaah haji, Menag Fachrul langsung mengirimkan surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten. Surat itu dikirimkan melalui Kementerian Luar Negeri dan telah diterima oleh Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pada (13/6) lalu.
Dengan adanya surat tersebut, Menag Fachrul berharap Pemerintah Saudi bisa memahami alasan Indonesia menunda pengiriman calon jemaah haji ke tahun 2021.
“Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apa pun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut,” ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar pada (9/6) lalu melalui keterangan tertulis.
3. Saudi masih tutup penerbangan internasional
Sementara, hingga kini Pemerintah Saudi masih belum membuka penerbangan internasional. Artinya, tidak ada pesawat dari luar yang bisa masuk ke Saudi atau sebaliknya pesawat dari Saudi tak bisa keluar dari negara tersebut.
Laman Al Arabiya (15/6) lalu melaporkan kebijakan pembukaan penerbangan internasional kembali ditunda oleh pemerintah hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu juga berlaku bagi maskapai nasional mereka, Saudi Airlines.
Pemerintah menambahkan pesawat dari luar Saudi diizinkan masuk bila membawa pulang warganya yang terjebak di luar negeri. Sementara, penerbangan domestik sudah kembali dibolehkan sejak (31/5) lalu.
Informasi mengenai kapan Saudi membolehkan kembali penerbangan internasional akan disampaikan melalui jalur resmi.
4. Saudi mencatat 1.307 warganya meninggal akibat COVID-19
Pemerintah Saudi pada (21/6) lalu resmi mencabut peraturan jam malam kendati angka penyebaran COVID-19 terus naik. Dengan dicabutnya kebijakan jam malam, maka semua aktivitas ekonomi dan komersial dibolehkan beroperasi. Sementara, sekitar 1.500 masjid di Mekkah yang semula ditutup sudah kembali buka pada Minggu kemarin.
Di waktu yang bersamaan angka kematian akibat COVID-19 di Saudi terus naik. Menurut laman World O Meter pada (23/6), ada 1.307 orang yang meninggal di Saudi. Sedangkan, pada (22/6), ada 27 WNI yang meninggal di Negara Petro Dollar itu.
Kasus positif COVID-19 di Saudi mencapai 161.005, di mana 54.523 pasien masih dirawat di rumah sakit. Sebanyak 105.175 pasien di antaranya berhasil sembuh dari penyakit COVID-19.
Sumber: IDN Times