10Berita,Haji 2020 akan menjadi haji yang istimewa bagi 10 ribu jemaah yang terpilih menunaikan rukun Islam kelima ini.
Saat ini, mereka diwajibkan melakukan karantina di rumah selama 7 hari.
Karantina rumah ini dilakukan sejak Sabtu (18/7) hingga tanggal 3 Zulhijah, sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Para jemaah ini terdiri dari 30 persen warga lokal Saudi dan 70 persen ekspatriat yang menetap di Saudi.
Untuk ekspatriat, proses seleksi dilakukan setelah mereka mendaftar secara online.
Dikutip dari situs yang terkait dengan Dua Masjid Suci, Haramain Shirafain, pada Minggu (19/7), Kemenkes Saudi telah menghubungi calon jemaah haji yang lolos seleksi itu, mengunjungi rumah-rumah mereka untuk mengecek kesehatan, memberi suntikan vaksin untuk melawan demam dan influenza musiman, dan memasangi jemaah dengan ‘gelang pintar’.
Setelah karantina rumah selesai, jemaah diminta berangkat ke Makkah dan meneruskan karantina selama 4 hari mulai fajar tanggal 4 Zulhijah hingga tanggal 8 Zulhijah sebelum Zuhur.
Haji 2020 Mengambil Miqat di Qarnul Manazil
Setelah itu, proses haji dimulai. Para jemaah mengambil miqat (tempat dimulainya umrah dan haji) di Qarnul Manazil di Taif pada tanggal 8 Zulhijah.
Di lokasi yang terletak 90 km timur Makkah ini, jemaah mulai memakai pakaian ihram.
Dan setelah pemeriksaan medis beres, mereka dibawa ke Mina dan tinggal di menara-menara Mina, bukan di tenda. Jarak Makkah ke Mina sekitar 10 km.
Di sini dilakukan finalisasi dengan melakukan survei medis terakhir untuk mendapatkan persetujuan dari otoritas yang berwenang.
Jemaah akan melakukan ritual ibadah haji ifrad, yaitu melaksanakan ibadah haji terlebih dulu kemudian dilanjutkan dengan ibadah umrah.
Haji 2020 dengan Protokol Ketat
Haji 2020 dilaksanakan di tengah pandemi virus corona. Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
Mulai hanya memilih jemaah yang sehat dan tidak memiliki sakit kronis, mewajibkan memakai masker sepanjang waktu, jaga jarak per jemaah 1,5 hingga 2 meter, dan larangan menyentuh Ka’bah dan Hajar Aswad.
Jemaah juga diwajibkan menjalani karantina sebelum pelaksanaan ibadah haji seperti yang dilakukan sekarang dan karantina juga dilakukan setelah ibadah haji selesai awal bulan Agustus nanti.
Sumber: kumparan.com