OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 13 September 2020

Soal Sertifikasi Dai, JK: Ulama itu Gelar yang Diberikan oleh Masyarakat bukan oleh Instansi

 Soal Sertifikasi Dai, JK: Ulama itu Gelar yang Diberikan oleh Masyarakat bukan oleh Instansi




10Berita,Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla angkat bicara soal rencana Kemenag melakukan sertifikasi ulama di Indonesia. Menurut Jusuf Kalla, sertifikasi ulama sungguh tidak mudah dilakukan. 

Alasan pertama, gelar ulama atau kiai biasanya berasal dari masyarakat dan tidak ada satu instansi pun yang bisa memberi gelar tersebut. Lagipula, jumlah ulama di Indonesia mencapai jutaan. 

“Ulama atau kiai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh instansi resmi. Bisa jadi ia tidak bergelar apa-apa (menempuh pendidikan formal) tapi karena dia memiliki ilmu agama yang baik maka masyarakat memberinya gelar ulama," ujar Jusuf Kalla saat menyerahkan 3.900 alat semprot disinfektan ke seluruh masjid di Indonesia di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/9).  

"Yang harus diingat ulama atau kiai di Indonesia jumlahnya jutaan bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu,“ lanjut dia. 

Wapres ke-10 dan 12 RI ini menilai, rencana Kemenag untuk melakukan sertifikasi dai hanya bisa diterapkan pada mereka yang diundang berceramah di instansi pemerintah.  

Jusuf Kalla kembali menegaskan, melakukan sertifikasi ulama bagi mereka yang berceramah di seluruh masjid di Indonesia bukanlah hal yang mudah. 

“Sertifikasi itu khususnya untuk Da’i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor kantor pemerintah. Jadi kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang Da’i yang sudah tersertifikasi tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia, tidak mudah itu,” jelas Jusuf Kalla. [kumparan]