Aktivis KAMI Ditangkap, Natalius Pigai: Negara Sudah Lakukan Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi
10Berita- Aktivis Hak Asasi Manusia Natalius Pigai ikut angkat bicara terkait penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Mantan anggota Komnas HAM itu menyebutkan pemerintah seharusnya tidak boleh melarang hak berpendapat setiap warga negara.
“Pemerintah tidak boleh melarang hak-hak fundamental; kebebasan berpikir, berperasaan dan berpendapat. Jika hak-hak elementer saja dilarang negara maka negara sudah lakukan tindakan kriminal terhadap demokrasi dan negara semakin destruktif terhadap hak hidup rakyatnya,” kata Natalius.
Diketahui, ada 8 tokoh KAMI ditangkap dalam waktu yang berdekatan. Anton Permana ditangkap kemarin, sedangkan Syahganda Nainggolan, Kingkin dan Jumhur Hidayat diamankan di Jakarta. Empat tokoh KAMI lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara.
Belum diketahui apa alasan penangkapan terhadap Jumhur dan Anton. Sementara Syahganda diamankan dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar Undang-Undang Cipta Kerja.
Di cuitan lainnya, menurut analisa Natalius yang disampaikan melalui media sosial, kekuatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Seberapa besar power Jokowi di 2024? Analisa saya. Jokowi berakhir 20 Oktober 2024. 1,5 tahun sebelumnya 2023 pengusaha akan tinggalkan Jokowi, disusul pendukung, tokoh dan partai politik. Awal 2024 ASN, TNI dan Polri netral. Perlukah percaya janji-janji politik orang yang tidak punya power? Mikir,” kata Natalius.
Sumber: fajar.co.id