OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 25 Oktober 2020

Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja

 Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja




10Berita,Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan sebagain besar masyarakat merasa bahwa aparat semakin semena-mena terhadap kelompok yang berbeda pendapat.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi pun diimbau untuk mendengarkan aspirasi serta tidak menggunakan pendekatan yang kurang demokratis terhadap kelompok yang berbeda pendapat terhadap pemerintah.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengemukakan berdasar hasil survei bertajuk 'Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi' yang dilakukannya, sebanyak 19,8 persen responden menyatakan sangat setuju jika aparat pemerintah kekinian dinilai sangat semena-mena.

Sedangkan yang agak setuju 37,9 persen. Kemudian, kurang setuju 31,8 persen. Serta, tidak setuju sama sekali 4,7 persen.

Terkait hal itu, Burhanuddin pun menilai bahwa terlepas dari pro-kontra Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja, Jokowi sudah semestinya turut mendengar aspirasi dari kelompok yang tidak setuju. Terlebih, Jokowi dinilai Burhanuddin sejatinya memiliki jejak baik dalam melakukan konsultasi publik, khusunya dalam kasus pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Solo.

"Hal yang sama diharapkan dilakukan presiden, di mana ada tuntutan, terlepas dari pro-kontra terkait Omnibus Law. Mereka yang kontra pasti punya argumen, harusnya jangan didekati dengan cara cara yang kurang demokratis. Jadi ini saatnya untuk presiden untuk mendengar kelompok kelompok yang tidak setuju," kata Burhanuddin dalam dalam sebuah diskusi virtual pada Minggu (24/10/2020).

Menurut Burhanuddin, kelompok yang setuju dengan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja seperti pengusaha dan DPR RI sudah banyak didengar aspirasinya. Disisi lain, kata Burhanuddin, Jokowi juga penting untuk bisa mendengarkan aspirasi dari kelompok masyarakat sipil dan adat.

"Tapi kelompok masyarakat sipil, masyarakat adat, misalnya buat presiden mendengar mereka agar ketidakpuasan terkait dengan hal-hal yang bersifat proses legislasi maupun substansi itu bisa di minimalisir dan dampaknya mungkin bisa meningkatkan persepsi terkait dengan kondisi demokrasi," katanya.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei sejak tanggal 24 hingga 30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dan diwawancarai melalui telepon. Adapun, margin of error kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari hasil survei tersebut diketahui pula bahwa kekinian terjadi tren penurunan dukungan terhadap sistem demokrasi di Indonesia di masa Pandemi Covid-19. Tren dukungan terhadap demokrasi di Indonesia di masa pendemi Covid-19 khusunya pada September 2020 mencapai angka 62,4 persen. Angka tersebut cenderung mengalami kemerosotan jika dibandingkan hasil survei pada Februari 2020 yang mencapai angka 72,9 persen.

Sumber : Suaradotcom