OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 05 Oktober 2020

Perampokan Jiwasraya: Penjahat Pesta Pora, kok Rakyat Yang Bayar

 Perampokan Jiwasraya: Penjahat Pesta Pora, kok Rakyat Yang Bayar


10Berita -Suntikan dana untuk penyelamatan Jiwasraya sebesar Rp 22 triliun lewat penyertaan modal negara (PMN) PT BPUI diharapkan tidak diambil dari utang.

Kekhawatiran ini disampaikan langsung ekonom senior Dradjad H. Wibowo mengingat keseimbangan primer keuangan negara sudah minus hingga Rp 303,99 triliun per tanggal 31 Agustus 2020.

Keseimbangan primer sendiri merupakan jumlah pendapatan dikurangi jumlah belanja di luar pembayaran utang.


“Uangnya jangan dari utang. Itu sangat tidak adil,” ujar Dradjad Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).

“Enak saja, penjahat-penjahatnya pesta pora dan hanya segelintir yang dihukum fisik, tapi rakyat banyak yang harus membayar utangnya melalui pajak dan pungutan lain, di masa depan rakyat,” tekannya.

Dradjad tidak ingin generasi muda yang akan datang dibebankan oleh banyaknya bunga utang negara. Terlebih utang tersebut diperuntukan kepada perusahaan yang merugi akibat dikorupsi oknum tertentu.

“Rakyat, termasuk generasi mendatang, harus membayar utangnya, sementara penjahatnya masih bisa berpesta menikmati hasil kejahatannya,” tandasnya.(rmol)