OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 Februari 2021

Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Komentari Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi




10Berita
-  DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) akan melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK, Kamis (11/2/2021) siang nanti.

Novel Baswedan dilaporkan karena diduga menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski mengatakan, pelaporan bermula dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha pada 9 Februari 2021. Dalam cuitannya tersebut, Novel mengomentari soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Dalam cuitannya, Novel mempertanyakan soal kondisi Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit. Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan.

"DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum," kata Joko kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021) malam.

Joko juga menilai kalau cuitan Novel itu memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel.

Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.

"Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh."

Sebelumnya, Novel mengomentari sebuah artikel berita yang menuliskan soal meninggalnya Ustaz Maaher. Ia mengkritik pihak kepolisian karena tetap menahan Maaher padahal kesehatannya tengah terganggu.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...," cuit Novel.

[news.beritaislam.org]


Related Posts:

  • 10  BEREDAR PETISI AKSI NYATA BOIKOT METRO TV: AYO PARAF DAN SEBARKAN PETISI INI! 10Berita - Diawal kehadiran MetroTV sangat membanggakan, karna yg ditayangkannya berita terupdate, tapi setelah MetroTV se… Read More
  • 03  AHOK DINILAI SENGAJA MEMECAH UMAT ISLAM DENGAN AL MAIDAH 10Berita - Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sengaja menyinggung QS Al Maidah 51 dalam sebuah… Read More
  • 08  BAGI YANG TIDAK SEMPAT MENGHADIRI AKSI 212, SILAHKAN SIMPAN DAN SEBAR VIDEO VERSI FULL AKSI BELA ISLAM 212 10Berita - Video resmi Aksi Bela Islam 212 versi GNPF MUI, full. Video 1 Tont… Read More
  • 01  Jika Ada Orang Islam Dukung Ahok Hanya karena Bisa Membangun; Fir'aun & Namrud pun Mampu Membangun, tapi Allah Hancurkan 10Berita- Kalau ada orang Islam mendukung Ahok karena katanya Ahok bisa memb… Read More
  • 09  Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Justifikasi Ahok Bersalah; Loh Kok? Lalu Kenapa P21? 10Berita-Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengakui pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnam… Read More