10Berita - Penjajah Israel menghancurkan rumah milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadi Aliyan pada Senin (22/2/2021).
Rumah Aliyan terletak di Desa Al-Issawiya yang termasuk ke dalam wilayah Yerusalem yang diduduki.
Rumah milik Aliyan tersebut dihancurkan oleh bulldozer sebagaimana dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (23/2/2021).
Keluarga Aliyan mengatakan, Israel telah memberi tahu mereka tentang niatnya untuk menghancurkan rumah mereka pada akhir Februari.
Keluarga tersebut mengatakan, mereka telah kalah dalam pertempuran hukum untuk menghentikan penghancuran rumah.
Mereka menambahkan bahwa pengadilan Israel menolak petisi pengacara mereka sekitar satu pekan lalu. Rumah itu dibangun sekitar sepuluh tahun lalu.
Otoritas pendudukan Israel memberlakukan denda tinggi pada keluarga tersebut sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.
Israel berdalih bahwa pembongkaran rumah tersebut telah sesuai prosedur karena bangunan itu merupakan bangunan tak berizin.
Rumah tersebut merupakan bangunan dua lantai yang terdiri dari empat apartemen.
Sementara itu, melalui siaran persnya pada Senin, Hamas mengecam pembongkaran rumah yang dilakukan oleh Israel sebagai kejahatan perang sebagaimana dilansir dari Tehran Times.
Israel melancarkan kampanye terus-menerus untuk menghancurkan rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki dan menggusur penghuninya, termasuk wanita dan anak-anak.
Kejahatan seperti itu, kata Hamas, akan dihukum berdasarkan hukum internasional yang menetapkan ketentuan perlindungan dan bantuan bagi penduduk yang diduduki.
“Kebijakan rezim Israel untuk mengosongkan Yerusalem dari rakyatnya di kota itu akan gagal, dan Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina, dengan identitas Arab dan Islamnya,” ujar Hamas.
Hamas juga mengecam pembongkaran Israel atas rumah dua lantai milik Elyan. Menurut Hamas, tindakan itu ditujukan untuk menghukum Elyan karena perannya dalam mempertahankan dan menjaga masjid.
Menurut Press TV, otoritas Israel biasanya menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Israel mengeklaim bahwa bangunan-bangunan yang dibongkar itu dibangun tanpa izin.
Mereka juga terkadang memerintahkan pemilik Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pemerintah kota jika mereka tidak melakukannya.
Sumber: kompas.com
Minggu, 28 Februari 2021
Home »
» Penjajah Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Hamas Mengamuk
Penjajah Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Hamas Mengamuk
By 10 BERITA 2/28/2021 08:52:00 PM
Penjajah Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Hamas Mengamuk
Related Posts:
Membangkitkan Lagi Dakwah Islam di NikaraguaMembangkitkan Lagi Dakwah Islam di Nikaragua 10Berita , JAKARTA -- Kedatangan Islam di Nikaraguan melalui proses yang cukup panjang. Imigrasi Muslim terjadi dalam jumlah besar di Nikaragua pada akhir 1800-an. Mayoritas… Read More
ALLAHU AKBAR.. Yerusalem DIREBUT dari Palestina, Cuaca Ekstrim Terjadi di AS dan IsraelALLAHU AKBAR.. Yerusalem DIREBUT dari Palestina, Cuaca Ekstrim Terjadi di AS dan Israel 10Berita, Menteri Pertanian Israel Uri Ariel memimpin doa bersama dengan sejumlah pemimpin agama di Tembok Ratapan Yerusalem. Ari… Read More
4 Panglima Perang Muslim Terbaik4 Panglima Perang Muslim Terbaik 10Berita , JAKARAT -- Sejak lahirnya Islam di awal abad ke 7 Masehi, telah terjadi peperangan yang tak terhitung jumlahnya yang melibatkan komandan yang berjuang untuk memperluas agama di sel… Read More
3 Penjelasan Kadindik Jatim Ini Bongkar Hoax Bantuan Ahok untuk Siswa SMAN 30 Lamongan3 Penjelasan Kadindik Jatim Ini Bongkar Hoax Bantuan Ahok untuk Siswa SMAN 30 Lamongan Ahok sewaktu di Rutan Cipinang (Istinewa) 10Berita, Meskipun masih menjalani hukuman kasus penistaan agama, masih saja ada upaya-upaya ya… Read More
Di Balik Topi dan Terompet Tahun Baru MasehiDi Balik Topi dan Terompet Tahun Baru Masehi 10Berita — Bicara tentang tahun baru, sulit dilepaskan dari beragam atribut yang menyertainya, misalnya seperti tiupan terompet, topi kerucut dan pesta kembang api. Tap… Read More