GEGER! Laporan TEMPO: Ketua DPRD DKI Ditengarai Ikut Terlibat dalam Proses Pengaturan Alokasi Dana Pengadaan Tanah untuk Perumda Sarana Jaya
KORAN TEMPO edisi Rabu, 10 Maret 2021:
Peran Ketua DPRD DKI di Penentuan Anggaran Pembelian Lahan
JAKARTA - Korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, ditengarai telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Kasus dugaan korupsi ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, menjadi tersangka bersama Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe dan Tommy Adrian. Adonara merupakan perusahaan yang menjual lahan 4,2 hektare itu ke Sarana Jaya.
Sejumlah anggota DPRD DKI mengatakan Prasetio kerap berupaya mempertahankan anggaran pengadaan lahan, khususnya di perusahaan daerah.
Hal itu terlihat saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, pada November tahun lalu.
Sumber Tempo itu menuturkan, saat pembahasan anggaran pada 14 November lalu, penyertaan modal daerah untuk Sarana Jaya dialokasikan sebesar Rp 285 miliar. Namun, besoknya, dalam rapat yang dipimpin oleh Prasetio, secara tiba-tiba suntikan modal untuk perusahaan daerah itu dinaikkan menjadi Rp 1,285 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1 triliun digunakan untuk pengadaan tanah.
"Kami sempat kaget, kenapa enteng banget menaikkan anggaran sebanyak Rp 1 triliun untuk Sarana Jaya tanpa disertai alasan yang jelas dalam rapat itu," ujar politikus Kebon Sirih tersebut.
Penghuni lain di Kebon Sirih memberikan keterangan senada. Ia kerap heran melihat perubahan rancangan anggaran daerah di luar rapat resmi. Selain menaikkan, kata anggota DPRD itu, Prasetio berupaya mempertahankan anggaran pengadaan tanah. Ketika ada legislator yang mempertanyakan, Prasetio kerap berdalih bahwa pembelian lahan merupakan bentuk land banking.
"Padahal banyak aset tanah milik DKI yang bisa dimanfaatkan," ujar sumber tersebut.
Sumber Tempo di Balai Kota yang mengetahui proses pembahasan APBD di Puncak mengatakan kerap ada lobi-lobi anggaran di luar forum pembahasan anggaran. Pendekatan tersebut hanya dihadiri sejumlah pejabat penting perwakilan eksekutif dan beberapa legislator.
Menurut sumber yang sama, lantai 10-- merujuk ke kantor Prasetio di gedung DPRD DKI--berupaya mendorong terus anggaran pengadaan tanah. Padahal banyak aset tanah milik DKI yang masih bisa digunakan, baik itu untuk program pembangunan rumah susun maupun ruang terbuka hijau dan taman.
Prasetio belum memberi penjelasan tentang hal itu. Tempo berulang kali mendatangi kantornya pada Senin dan Selasa lalu, tapi politikus PDIP itu tidak di tempat. Telepon dan pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik juga tidak direspons hingga tenggat tulisan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, meminta KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan itu hingga ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran.
"Karena anggaran penyertaan modal daerah harus mendapat persetujuan dari TAPD dan Banggar," ujarnya.
Untuk diketahui, di DPRD DKI, Badan Anggaran diketuai oleh Prasetio.
👉Baca Selengkapnya di KORAN TEMPO edisi Rabu, 10 Maret 2021.
Sumber: portal islam