10Berita – Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor yang digelardi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) kemarin menuai sorotan.
Itu setelah majelis hakim memaksa terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir di sidang secara onlibe atau virtual dari Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan pun memprotes keras atas tindakan aparat hukum kepada habib Rizieq.
“BELIAU bukan penjahat/ koruptor/ bandar. BELIAU setia kpd negara, pemerintah, Pancasila, UUD. BELIAU hanya dicintai oleh banyak orang,” tulis Haikal Hassan di akun Twitternya, Sabtu (20/3/2021).
Haikal menyebut, perlakuan tak adil dan semena-semena yang diterima HRS sudah tak terhitung. Mulai dari kasus penembakan pengawalnya di tol hingga saat ini di pengadilan.
“Setelah sebelumnya diintai, dibuntuti, dicelakai, lalu ditangkap, diisolasi/ dipenjara kini dihinakan sedmkn rupa..Kalian telah mengundang azab!,” tegasnya.
Sumber: