OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 01 April 2021

Pengamat: Kubu AHY Jangan Senang Dulu dengan Keputusan Kemenkumham, Bisa Jadi Kubu Moeldoko Menang di PTUN, Dan Pemerintah Bisa Cuci Tangan

Pengamat: Kubu AHY Jangan Senang Dulu dengan Keputusan Kemenkumham, Bisa Jadi Kubu Moeldoko Menang di PTUN, Dan Pemerintah Bisa Cuci Tangan



10Berita, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).

APAKAH INI berarti Kubu KLB Moeldoko sudah tamat?

Ternyata TIDAK!

Kubu KLB Moeldoko tidak akan menyerah. Mereka akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua.

Menurut Max, kubunya siap mengunggat ke PTUN jika gagal mendapat SK Kemenkumham.

"Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat."

"Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan," kata Max , Rabu (31/3/2021).

Max menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan Partai Demokrat.

Ia mengakui ingin mengembalikan partai berlambang mercy itu ke jalur awal.

Menurutnya saat ini Partai Demokrat hanya dikuasai pihak-pihak tertentu.

Kubu Moeldoko Bisa Menang di PTUN

Seorang pengamat @awemany di Twitter menyampaikan analisanya bahwa pertarungan AHY dengan Kubu Moeldoko pasca keputusan Kemenkumham ini justru memasuki fase gelap yang berbahaya bagi AHY.

"Jangan terlalu cepat merasa menang. Pertarungan masih panjang. Dan sekarang justru beralih ke tempat gelap. Waspada!" kata @awemany dikutip dari akun twitternya, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, Keputusan Kemenkumham yang menolak Kubu KLB Moeldoko adalah strategi rezim untuk cuci tangan.

"Kalau diputuskan sah di kemenkumham se-Indonesia bisa lihat busuknya rezim. Tapi kalo nanti diputus sah di PTUN, rezim ini bisa cuci tangan. Menjalankan perintah pengadilan. Perfect," ungkap @awemany.

"Dan ingat. Yang beperkara  di PTUN itu penyelenggara KLB abal-abal (Kubu Moeldoko) vs Kemenkumham. Yg bakal digugat itu adalah keputusan penolakan itu. Kalau penolakannya dibikin (atau) ada cacatnya? Bisa jadi bola liar. Jadi ya kawal terus kawan," pungkasnya.

Sumber: Eramuslim

Related Posts:

  • 10 Surat Terbuka Mengetuk Hati Tuan Presiden Atas Pembantaian Aleppo 10Berita Dear Pemimpin Bangsa Indonesia, Saat Aleppo dibombardir rezim Al Ashad, dan ribuan sipil tak berdosa dibantai dalam perang tanpa henti, Anda mungk… Read More
  • 10 Koperasi Syariah 212, Ust Bachtiar: Ekonomi Kita Sudah Dikuasai Asing & Aseng, Umat Islam Harus Bangkit 10Berita - Aksi 212 yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah memi… Read More
  • 04SUDAHKAH Anda Bertobat dari Nyinyirin Fatwa MUI? Ini Cerita Tobatnya Tere Liye 10Berita-Ternyata penulis dan novelis terkenal Tere Liye dulu sering Nyinyirin Fatwa MUI. Kini dia sudah bertobat. Berikut penuturan penulis no… Read More
  • 02 Dibantah Oleh Pendukungnya di Indonesia, Keterlibatan Syiah Justru Diakui Khatib Jum'at di Iran 10Berita - Di tengah bencana kemanusiaan yang mengiris hati di Aleppo Suriah atas pembumihangusan semua yang bernama manusia, … Read More
  • 03 Biadab! Iran Rayakan Penderitaan Aleppo dengan Berbagi Makanan Sepanjang Teher 10Berita - Sepanjang jalan di Teheran, Iran tampak para warga melakukan perayaan besar-besaran. Ada beberapa orang membagikan permen dan minum… Read More