10Berita - Eks pentolan FPI Munarman telah diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga terlibat dalam aksi terorisme. Saat digelandang ke Polda Metro Jaya, mata Munarman sempat ditutup dengan kain hitam dan tangan terborgol.
Terkait hal itu, Tim Advokasi Ulama & Aktivis (Taktis) pun angkat bicara perihal tindakan polisi saat menangkap Munarman. Mereka bahkan menuding polisi telah melanggar HAM.
"Bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia," kata M Hariadi Nasution dari perwakilan TAKTIS lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Tim TAKTIS pun merujuk pada Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menyebutkan, 'Pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.'
Di samping itu, TAKTIS juga dengan tegas membantah tuduhan terorisme yang ditujukan kepada Munarman, sebab menurut mereka rekan mereka tidak memiliki indikasi terlibat dengan aksi teror.
"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," kata Hariadi.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," sambungnya.
Diketahui, Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Munarman diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Pantauan Suara.com Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng itu terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di bekas markas FPI, di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.
"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, pada Selasa (27/4/2021) kemarin. [suara]
Rabu, 28 April 2021
Home »
» Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM
Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM
By 10 BERITA 4/28/2021 11:26:00 AM
Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Tuding Polisi Langgar HAM
Related Posts:
02 Dituduh MAKAR, Ini Komentar MENOHOK Habib Rizieq FPI 10Berita- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Sihab mengatakan, aksi 212 yang dituduh sebagai perbuatan makar merupakan fitnah terhadap umat… Read More
01 Tak Beradab, Pendukung Ahok Pakai Penyandang Cacat tuk Bully Agus-Sylvi By Wira Taruna 10Berita-Mohamad Guntur Romli yang dikenal sebagai pedukung Ahok melalui akun sosmednya @GunRomli ketahuan membully pasangan … Read More
03 Metro TV Ketahuan Tipu Pemirsa dengan Sebarkan Berita Hoax By Eka SriPosted on January 8, 2017 10Berita-Pada hari Jum’at 6 Januari 2017, Metro TV kedapatan memberitakan tentang kumpulan situs penyeba… Read More
02 Letjen (Purn) Suryo Prabowo: Babak belur kalah berantem dijadikan kampanye, ACTING mulu 10Berita - SUBHANALLAH... Allah SWT selalu menunjukkan dan membongkar kepada hamba-hambaNya, betapa tipu daya mereka,… Read More
05 Masih Ingat Lagu Ini 'Pemerintah Tarik Subsidi, Anak Kami Kurang Gizi'... Nggak Nyanyi Itu Lagi Yah Penyanyinya??? ilustrasi 10Berita-Roni Inoki bertanya bagaimana mau menyelesaikan harga pangan kalau pemer… Read More