OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 27 Mei 2021

Ada Kepentingan Besar Hingga Pimpinan KPK Berani Langgar Arahan Jokowi dan Putusan MK?

Ada Kepentingan Besar Hingga Pimpinan KPK Berani Langgar Arahan Jokowi dan Putusan MK?


10Berita – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menilai, menyingkirkan pegawai 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawadan kebangsaan (TWK), sebagai upaya untuk membuat lembaga antirasuah itu lebih dikuasai.


“Siapa yang ingin kuasai KPK? Siapa yang berkepentingan KPK melemah? Atau siapa yang akan gunakan KPK demi kepentingan pribadi atau kelompok dan habisi lawan-lawanya? Siapapun itu, di sinilah pentingnya sebuah KPK yang Independen,” kata Febri lewat keterangan tertulisnya dikuti FIN Kamsi (27/5).

Febri Diansyah mengatakan, upaya pelemahan KPK mulai terlihat pada saat revisi UU KPK berhasil disepakati. Dengan adanya resvisi itu, KPK dianggap bisa dikuasai. Hanya saja, masih ada beberapa anggota yang dianggap membahayakan.

“Awalnya mereka pikir, KPK sudah bisa dikuasasi dan dilemahkan sejak revisi UU KPK berhasil dilakukan sepaket dengan Pimpinan KPK yang lahir dari proses dan calon yang kontroversial. Tapi sejumlah Pegawai KPK terus berbuat hingga OTT dua kasus besar tak terbendung dan dua Menteri dari Parpol jadi tesangka,” ujar Febri.

Dia mengatakan, kasus-kasus yang diungkap sejumlah penyidik KPK menjadi alasan mereka disingkirikan melalui tes wawasan kebangsaan.

“Ini tmpaknya jadi salahsatu alasan kenapa 75 Pegawai KPK harus disingkirkan meskipun tenggat waktu 2 tahun yang diamanatkan UU masih sampai dengan Oktober -November,” tuturnya..

“Disinilah “wawasan kebangsaan” dibajak untuk kepentingan penyingkiran tersebut. Bahkan Putusan MK tidak dilaksanakan dan arahan Presiden tidak dihargai,” imbuh dia.

Sumber: 

Related Posts: