10Berita - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut tuntutan 6 tahun penjara Habib Rizieq Shihab merupakan pesanan politik demi Pilpres 2024.
Seperti diketahui, tuntutan 6 tahun penjara diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Habib Rizieq Shihab dalam perkara tindak pidana pemberitahuan bohong terkait hasil swab test di RS Ummi Kota Bogor.
“Sudah diduga memang kental tuntutan itu pesanan politik,” kata Novel, Minggu (6/6).
Menurutnya, pesanan politik itu untuk kepentingan Pilpres 2024.
Dia menilai tuntutan jaksa bermaksud membungkam ulama yang dianggap tidak mendukung rezim penguasa.
“Membungkam ulama yang tidak sejalan dengan rezim serakah, menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi pilpres dan pileg,” tuding Novel.
Dia mengaku sudah menduga telah jauh-jauh hari bahwa Habib Rizieq bakal dituntut berat. Novel mengeklaim dugaannya itu pun tak meleset.
“Apa yang kami duga terjadi dengan tuntutan enam tahun,” ucap Novel.
Namun, dia percaya hakim masih memiliki hati nurani karena berkaitan dengan tanggung jawab kepada Allah.
Dia lantas meminta hakim agar mengedepankan aspek hukum dari pada kepentingan politik.
“Hakim wajib mengedepankan aspek hukum dan menjauhkan diri dari kepentingan politik mungkar yang sesaat,” tutur Novel.
Sebelumnya, JPU meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara RS Ummi Bogor memutuskan Habib Rizieq terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
HRS disebut melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana enam tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, JPU menyebutkan hal yang memberatkan Habib Rizieq di antaranya menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor yang menimbulkan keonaran.
Habib Rizieq juga dianggap telah menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 karena menolak hasil tes usap PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. [pojoksatu]
Minggu, 06 Juni 2021
Home »
» Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun, Novel: Pesanan Politik Untuk Kepentingan Pilpres 2024
Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun, Novel: Pesanan Politik Untuk Kepentingan Pilpres 2024
By 10 BERITA 6/06/2021 07:21:00 PM
Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun, Novel: Pesanan Politik Untuk Kepentingan Pilpres 2024
Related Posts:
Islam Dan Radikalisme Ini Alasan MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Lagi Ucapkan Salam Lintas Agama 10Berita,Surabaya - Sudah menjadi kebiasaan bagi para pemimpin di Indonesia saat memberikan salam di acara formal, tak hanya menyampaikan dalam agama… Read More
PSI Minta Formula E Dibatalkan, Gerindra: Saat Rapat Orangnya Cuma Diam PSI Minta Formula E Dibatalkan, Gerindra: Saat Rapat Orangnya Cuma Diam Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif dari Fraksi Gerindra (MP/Asropih) 10Berita - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif menyataka… Read More
Anies dan Ahok, Kenapa Dibenturkan? Anies dan Ahok, Kenapa Dibenturkan? Oleh Tony Rosyid10Berita - Indonesia terus gaduh! Diantara sumber kegaduhan adalah adanya persekusi, maraknya isu kriminalisasi dan manipulasi pemilu, tindakan represi aparat… Read More
YLBHI Pertanyakan Pelapor Novel: Masa Politisi Tidak Baca Koran? YLBHI Pertanyakan Pelapor Novel: Masa Politisi Tidak Baca Koran? 10Berita - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih terus bergulir. Meski sudah lebih dar… Read More
Respon PWNU Jatim Soal Seruan Salam Lintas Agama MUI Jawa Timur, Ingatkan Ayat pada Surat Al Kafirun Respon PWNU Jatim Soal Seruan Salam Lintas Agama MUI Jawa Timur, Ingatkan Ayat pada Surat Al Kafirun 10Berita, SURABAYA - Katib Suriyah PWNU Jatim, KH Syafruddin memiliki pandangan pribadi terkait Dewan Pimpinan Majeli… Read More