OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 26 November 2021

YLBHI: Pemerintah Tidak Boleh Berlakukan UU Cipta Kerja

YLBHI: Pemerintah Tidak Boleh Berlakukan UU Cipta Kerja


10Berita -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 17 LBH menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945 berarti Pemerintah tak bisa memberlakukan UU tersebut. Putusan dibacakan pada Kamis (25/11).

“Dari putusan MK ini juga, Pemerintah tidak bisa memberlakukan dulu UU Cipta Kerja dan menghentikan segala proses pembuatan dan penerapan semua aturan turunannya,” kata YLBHI dan 17 LBH dari berbagai wilayah di Indonesia berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/11).


Ketujuh belas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tersebut adalah adalah LBH Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Pekanbaru, Bandarlampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Yogyakarta, Papua, Palangkaraya, Manado, dan LBH Samarinda. Pernyataan yang disampaikan oleh mereka berkaitan dengan amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang dibacakan pada hari ini.

Di dalamnya, diputuskan bahwa pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan.

“Kemudian, MK memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan itu diucapkan. Apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak diperbaiki, maka UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.”

Sumber: 

Related Posts:

  • 03 Ini Beda Raja Salman dengan Raja-Raja Saudi Sebelumnya 10Berita-Salman bin Abdul Aziz dijadwalkan akan datang pada tanggal 1 Maret mendatang. Berita kedatangannya banyak dibincangkan oleh warga Indonesia terlebih umat Isl… Read More
  • 10 Ahok Melawan Umat Islam dengan Kembali Olok-Olok Al Qu'ran10Berita-– Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Kepolisian karena telah mengolok-olok Ayat Suci Alquran dengan akan membuat… Read More
  • 03 IWAN FALS BERULAH LAGI! Kini Sasarannya Raja Salman 10Berita-Lini massa Twitter kembali dihebohkan dengan cuitan dari musisi kawakan Iwan Fals. Iwan kembali berulah dengan melontarkan pernyataan bernada nyinyir terkait re… Read More
  • 01 Ternyata Raja Salman Tahu Betul Info Perkembangan Kondisi Umat Islam di Indonesia 10Berita-Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017 mendatang. Raja … Read More
  • 02 Kedatangan Khadimul Haramain, Jawaban Atas Doa-doa Aksi Bela Islam 2 Desember 2016: ada 7 jutaan orang berdoa, dalam keadaan hujan deras dan sebagian besar dalam keadaan safar yang datang dari berbagai pelosok tanah … Read More