10Berita - Sejumlah pakar pendidikan menyoroti penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu alasannya karena dalam draf yang beredar di masyarakat diduga frasa madrasah dihapus dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam waktu dekat untuk menjelaskan ihwal persoalan tersebut.
"Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," kata Nadiem kepada Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Politikus PKB itu menyatakan, hingga kini pihaknya belum menerima draf RUU Sisdiknas tersebut. Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memastikan apakah frasa madrasah dihilangkan atau tidak.
"Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," ujarnya.
Ia menyayangkan pihak Kemendikbudristek yang terkesan cuek dalam menanggapi persoalan tersebut.
Dirinya mendesak agar Nadiem Makarim memberikan intruksi kepada jajarannya agar lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas.
"Pada konteks ini saya mengkritik, artinya perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal," ujarnya.
Selain itu, ia menyayangkan adanya kebocoran data draf RUU Sisdiknas yang bisa sampai ke publik, padahal legislatif pun belum menerimanya.
"Kita tidak tahu frasa madrasah hilang atau tidak. Itu kalau hilang, saya kira tidak tepat, karena semangat UU berdimensi, terekognisi. Madrasah adalah lembaga pendidikan sebelum negara ini lahir, mereka harus terekognisi. Itu salah, kalau (madrasah) sampai dihapus," katanya.
Sumber: kompas
Selasa, 29 Maret 2022
Home »
» Madrasah Dihapus dalam Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim
Madrasah Dihapus dalam Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim
By 10 BERITA 3/29/2022 04:24:00 AM
Madrasah Dihapus dalam Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim
Related Posts:
Memiliki 4 PTM, Mengapa Muhammadiyah Sangat Diterima di Papua? Memiliki 4 PTM, Mengapa Muhammadiyah Sangat Diterima di Papua? 10Berita-Empat Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) telah berdiri di Papua. Di Provinsi yang mayoritas bukan pemeluk Islam ini, Muhammadiyah dapat tumbuh da… Read More
Dari 153 WN China Pelaku Kejahatan Siber, 80% Tak Memiliki Paspor; Kok Bisa Masuk Indonesia? Dari 153 WN China Pelaku Kejahatan Siber, 80% Tak Memiliki Paspor; Kok Bisa Masuk Indonesia? 10Berita - Sebanyak 153 WN Tiongkok dan Taiwan diamankan aparat kepolisian karena melakukan tindak kejahatan siber internasional. D… Read More
Kekhawatiran Publik Jadi Kenyataan, Duet Luhut-Rini Persilakan China Kuasai Aset BUMN di Kereta Cepat Kekhawatiran Publik Jadi Kenyataan, Duet Luhut-Rini Persilakan China Kuasai Aset BUMN di Kereta Cepat Ketakutan publik selama ini dengan keterlibatan China dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai jadi kenyataan. Pel… Read More
Pengamat: Barat Khawatir Turki Menjadi Negara Kuat Pengamat: Barat Khawatir Turki Menjadi Negara Kuat Rakyat Turki berkumpul di Istanbul dalam salah satu kampanye dukungan untuk Erdogan. (Islamtoday.net) 10Berita – Ankara. Pengamat politik berkebangsaan Turki, Cen… Read More
Guru Agama di Parepare Divonis Penjara karena Ajak Siswa Shalat Zuhur Berjamaah Guru Agama di Parepare Divonis Penjara karena Ajak Siswa Shalat Zuhur Berjamaah 10Berita - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus guru Darmawati yang divonis penjara tiga bulan dengan masa percobaan tujuh … Read More