OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 21 Maret 2022

PUTUSAN KM 50 SESAT DAN MENYESATKAN, Ini Komentar Sejumlah Tokoh dan Ulama

PUTUSAN KM 50 SESAT DAN MENYESATKAN, Ini Komentar Sejumlah Tokoh dan Ulama



10Berita – Pada Sabtu (19/3), KPAU menggelar press komference di Jakarta. Sejumlah tokoh dan ulama hadir dalam agenda tersebut.

Ahmad Khozinudin, S.H., selaku Ketua Umum KPAU mengatakan putusan lepas (onslag) terhadap dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella, menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum dan keadilan telah mati.

“Kami akan terus melakukan pengawalan dan menyampaikan tuntutan untuk dilakukan proses ulang kasus ini baik setelah rezim ini berganti atau kalaupun rezim pengganti juga tetap berbuat zalim kami akan tetap terus melakukan tuntutan hingga di pengadilan akhirat.” ungkapnya saat membacakan pernyataan.

Sementara itu, Dr Marwan Batubara, Msc dari Tim Pemantau Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyatakan tidak kaget dengan putusan pengadilan yang melepas pelaku pembunuhan 6 pengawal HRS. Sejak awal semua proses menurutnya hanyalah sandiwara. Karena itu, ia mengimbau kepada segenap rakyat untuk tidak percaya pada semua sandiwara yang tidak lucu ini.

“Kasus ini, mengkonfirmasi sikap hipokrit Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan akan menerima masukan dari proses pemantauan yang kami lakukan. Nyatanya, temuan TP3 diabaikan, sementara proses hukum hanya didasarkan hasil pemantauan Komnas HAM.” keluh Marwan.

Marwan juga mengungkap Lembaga negara dari kepolisian, Komnas HAM hingga pengadilan, telah menjadi pemain sandiwara semuanya. Nyawa 6 anak bangsa menjadi tidak ada harganya, pelanggaran HAM berat diadili dalam pengadilan biasa dan divonis lepas.

 Sumber: