10Berita - Klaim Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal big data dari 110 juta pengguna medsos yang cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda mendapat perhatian serius dari DPD RI.
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyarankan agar Luhut bertanggung jawab atas klaimnya tersebut. Jika tidak bisa menjelaskan big data yang diperoleh, Luhut dapat terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoax.
"Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoax. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoax,” kata Abdul Rachman kepada wartawan, Rabu (16/3).
Rachman mengatakan, sudah banyak masyarakat dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoax, baik melalui (UU ITE maupun KUH Pidana.
Atas dasar itu, Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) ini mempertanyakan, adakah perbedaan yang dilakukan Luhut dengan menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut dengan aktivis yang dipenjara karena dijerat UU ITE.
"Ini seperti rilis hasil survei-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama," tegasnya.
Abdul Rachman menegaskan, pembentukan opini dengan hoax adalah pelanggaran hukum. Dia meyakini, bahwa pola-pola yang dilakukan Luhut justru gagal memprovokasi masyarakat untuk mempercayai itu.
"Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya," tandasnya.
Sumber: RMOL
Rabu, 16 Maret 2022
Home »
» Soal Big Data Luhut, Senator Sulteng: Kalau Bohong Terus Disebar Kan Namanya Penyebar Hoax
Soal Big Data Luhut, Senator Sulteng: Kalau Bohong Terus Disebar Kan Namanya Penyebar Hoax
By 10 BERITA 3/16/2022 02:25:00 PM
Soal Big Data Luhut, Senator Sulteng: Kalau Bohong Terus Disebar Kan Namanya Penyebar Hoax
Related Posts:
Komunitas Sarjana Muslim: Pembubaran Pengajian Felix Siauw Langgar Konstitusi Komunitas Sarjana Muslim: Pembubaran Pengajian Felix Siauw Langgar Konstitusi 10Berita - JAKARTA , Dewan Pimpinan Nasional Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menilai aksi pembubaran pen… Read More
Semakin Mendalami Al-Kitab, Pemuda Katholik Ini Semakin Yakin Bahwa Islam Ajaran yang BenarSemakin Mendalami Al-Kitab, Pemuda Katholik Ini Semakin Yakin Bahwa Islam Ajaran yang Benar Kunjungi Islam. Tetapi pada waktu mereka bekerja menjadi guru di salah satu sekolah Katholik, ayah dan ibu ikut arus lingkungan dan a… Read More
Pengajian Dibubarkan, Bachtiar Nasir: Jangan Mengorbankan Persaudaraan KitaPengajian Dibubarkan, Bachtiar Nasir: Jangan Mengorbankan Persaudaraan Kita 10Berita , Jakarta – Ustadz Bachtiar Nasir memberikan tanggapan terkait adanya pembubaran dan penolakan pengajian serta tabligh akbar yang ditu… Read More
Nasib Para Penghujat Islam Dalam Catatan Siroh NabawiyahNasib Para Penghujat Islam Dalam Catatan Siroh Nabawiyah Dalam bukunya berjudul ”Pedang Terhunus Bagi Penghujat Rasul” (”AsSarim al Maslul ’ala Shatim arRasul”), Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan sebuah pelajaran p… Read More
Replika Alquran Berusia 1.350 Dipamerkan di Inggris Replika Alquran Berusia 1.350 Dipamerkan di Inggris 10Berita - Replika salah satu manuskrip atau naskah tertua Alquran di Pameran Buku Internasional Sharjah (SIBF) dipamerkan di Universitas Birmingham Inggris. Diperkir… Read More