10Berita - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya dipaksa mengikuti perintah atasannya untuk mengikuti skenario penembakan Brigadir J.
Menurut Deolipa, hal itu terjadi karena Bharada E berada di bawah kendali struktural pimpinannya.
“Rentang 1-4 bulan dia di bawah kendali struktural pimpinan, jadi apa kata pimpinan dia jalankan,” ujar Deolipa seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Deolipa mengatakan pimpinan Bharada E memaksa kliennya untuk melaksanakan perintah. Sehingga Bharada E berada dalam tekanan untuk dijadikan kambing hitam.
“Perintah ‘ikutilah skenario ini supaya nanti kamu aman’, kemudian ‘yang namanya kami pimpinan, kamu laksanakanlah perintah dari kami’, begitu (isi perintah atasan Bharada E),” ungkapnya.
“Tekanan ini dia harus bicara apa, dia cerita apa (berdasarkan) perintah dari orang-orang yang memang upayanya untuk membuat sesuatu jadi kabur atau malah menjadikan dia kambing hitam,” imbuhnya.
Merasa ada yang tidak benar, Bharada E pun mulai sadar dan pasrah kepada tuhan sehingga mau menceritakan yang sebenarnya.
“Setelah dia sadar, dia merenung, dia percaya diri, mulai pasrah kepada Tuhan, yah dia berubah. Dia bisa menjadi orang yang bicara bebas apa adanya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Sabtu kemarin, Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 Hari kedepan. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada hari Jumat (8/7). Bhayangkara Dua Polisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan sangkaan Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini, Irsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan olah TKP Duren Tiga secara tidak profesional seperti menghilangkan CCTV dan lainnya.
[wartaekonomi]