Pernyataan tersebut diungkapkan Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengatakan bahwa adanya paksaan untuk memperpanjang masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Said Didu juga menyebutkan bahwa ada dua alasan terkait adanya paksaan hingga Pemilu 2024 bakal di tunda.
"Dugaan saya yg akan dilakukan oligarki adalah akan memaksakan perpanjangan masa jabatan Presiden dan menunda pemilu. Alasannya; pertama, anggota DPR, pimpinan lembaga, Menteri, Parpol akan menikmati perpanjangan masa jabatan," ungkap Said Didu, dikutip Senin (29/8).
"Kedua; para cukong melanjutkan kenikmatan. Rakyat diam saja?," tandas Said Didu.
Sementara itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Sedangkan untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Hal tersebut darir kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Mencuat Prediksi 4 Koalisi Pilpres 2024, Ferdinand Hutahaean: 100 Persen Gak Akan Terjadi!
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung sekaligus yang memimpin jalannya rapat tersebut menegaskan bahwa tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.
"Setelah setahun kita bahas ini, kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia," tandas Doli dikutip dari laman resmi DPR. [wartaekonomi]