10Berita - Sejumlah akademisi mengkritik keras pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI dan pemerintah Joko Widodo pada hari ini, Selasa (6/12).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai pengesahan tersebut semakin mengonfirmasi bahwa DPR dan pemerintah abai dengan pendapat publik.
"Meminjam Jules Verne, 'Aures habent et non audien'. Rezim hari ini seperti punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat," ujar Herdiansyah melalui pesan tertulis, Selasa (6/12).
Dia mengatakan DPR dan pemerintah bergeming alias tidak peduli dengan keresahan kolektif atas rancangan peraturan pidana yang dinilainya kontroversial tersebut.
"Mereka benar-benar buta dan tuli dengan kritik dan masukan publik. Ini pertanda kekuasaan hari ini benar-benar mengarah kepada otoritarianisme," kata Herdiansyah.
"Rezim yang akan melakukan kontrol total terhadap kebebasan warga negara. KUHP yang berisi pasal-pasal karet ini akan dijadikan alat untuk membungkam mereka-mereka yang kritis terhadap kekuasaan," sambungnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman juga mengkritik keras pengesahan RKUHP menjadi UU, namun mengaku tidak kaget.
Sebab, menurut dia, peristiwa ini seolah mengulang sejumlah perundang-undangan yang dipaksakan pengesahannya seperti revisi UU KPK (2019), UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan UU Minerba.
"Tak mengejutkan, karena apa yang kita saksikan dengan pengesahan RKUHP hanya mengonfirmasi apa yang sudah dikhawatirkan banyak pihak menguatnya autocratic legalism (legalisme otokratis), pembentukan hukum yang jamak terjadi dalam fase rezim yang kecenderungannya kian otoriter," kata Herlambang.
Dia turut menyoroti solusi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana yang pernah diutarakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
"Agak susah percaya dan berharap dari kekuasaan kehakiman yang kian masuk terlalu dalam dalam perangkap kartel politik. Bila toh harus ke MK, dia lebih tepat diupayakan sebagai medium pencerdasan publik, bukan berharap banyak dari putusan yang punya kualitas progresif," tutur Herlambang.
Pengesahan RKUHP menjadi UU pada hari ini oleh DPR dan pemerintah dilakukan di tengah gelombang protes yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat sipil di banyak wilayah di Indonesia.
Sejumlah pihak menilai RKUHP yang kini telah menjadi UU tersebut masih kacau dan memuat pasal-pasal bermasalah.
Di antaranya pasal penghinaan terhadap presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pidana zina dan kumpul kebo, hingga berita bohong.
Jadwal pengesahan RKUHP pada paripurna hari ini berlangsung sepekan setelah keputusan tingkat I diambil bersama pemerintah dalam rapat di Komisi I DPR pada 24 November lalu, dan berbilang hari sejak draf resminya disebar ke publik jelang akhir pekan lalu. [cnnindonesia]
Rabu, 07 Desember 2022
Home »
» Akademisi soal RKUHP Disahkan: Rezim Tak Punya Telinga, Kian Otoriter
Akademisi soal RKUHP Disahkan: Rezim Tak Punya Telinga, Kian Otoriter
By 10 BERITA 12/07/2022 06:14:00 AM
Akademisi soal RKUHP Disahkan: Rezim Tak Punya Telinga, Kian Otoriter
Related Posts:
Kasus Khasshogi: Intel Saudi Ketahuan Gegara Sepatu Kasus Khasshogi: Intel Saudi Ketahuan Gegara Sepatu 10Berita, Saudi menjadi wartawan Jamal Khashoggi untuk mengecoh otoritas Turki terbongkar gara-gara sepatu. Meski memakai pakaian milik Khashoggi, sang agen ternyat… Read More
Tersebar Karung Beras Bergambar Jokowi, Kampanye Macam Apa ini? Tersebar Karung Beras Bergambar Jokowi, Kampanye Macam Apa ini? 10Berita , Beberapa waktu lalu sempat tersebar videotron dengan dugaan bermuatan kampanye Capres nomor urut satu, tiada lain pasangan Jokowi Dodo … Read More
Maruf Amin Sebut Esemka Bakal Diproduksi Massal, Pemerhati Otomotif: Agak Aneh, Tiba-tiba Surprise Maruf Amin Sebut Esemka Bakal Diproduksi Massal, Pemerhati Otomotif: Agak Aneh, Tiba-tiba Surprise Jokowi dan Mobil Esemka 10Berita - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin meny… Read More
Demokrat: Jokowi Tak Ada Tata Krama Sebut Politikus Sontoloyo Demokrat: Jokowi Tak Ada Tata Krama Sebut Politikus Sontoloyo Kadiv Hukum dan Advokasi Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut Jokowi sebagai Presiden tak punya tata krama menyebut pengkritiknya sebagai politikus sontolo… Read More
Wow! Bikin Mata Puas, Ini Destinasi Wisata di Jawa Barat yang Rugi Kalau Terlewat Wow! Bikin Mata Puas, Ini Destinasi Wisata di Jawa Barat yang Rugi Kalau Terlewat 10Berita, Tempat wisata di Jawa Barat menyebar di seluruh bagian Jawa Barat. Dari mulai perkotaan hingga mulai pegununga… Read More