OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 12 Desember 2022

Baru 2 Bulan Bertugas, Pakar Mengaku Tidak Pernah Melihat Plt Seperti Heru Budi

Baru 2 Bulan Bertugas, Pakar Mengaku Tidak Pernah Melihat Plt Seperti Heru Budi



 

10Berita - Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengomentari sistem penjabat atau pelaksana tugas atas penunjukan pemerintah pusat.

Dampak negatif dari sistem tersebut tampak usai Heru Budi Hartono dipilih untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

“Saat PLT DKI dipimpin oleh Heru Budi,dampak-dampak negatif dari sistem seperti ini terlihat sangat jelas ya,” ujar Achmad, dikutip dari kanal YouTube Achmad Nur Hidayat pada Senin (12/12).

Bukan tanpa alasan, belum genap dua bulan menjabat sebagai penjabat gubernur, Heru langsung merusak aturan birokrasi dengan mengganti Sekretaris Daerah (Sekda).

“Nah tiba-tiba ya begitu Heru Budi menjadi PLT belum juga 2 bulan, dia langsung merusak aturan kebirokrasian gitu, diganti langsung Sekda,” sambungnya.

Achmad lantas menjelaskan bahwa kepala daerah yang dipilih secara demokratis harus mengikuti prosedur untuk melakukan penggantian.

“Karena kepala daerah yang baru ini, kalau dia pemilihan demokratis, dia butuh melakukan check balances. Menjaga keseimbangan politik, terutama keseimbangan birokrasi di daerah itu,” ujarnya.

Namun, yang dilakukan Heru justru bersikap seolah-olah dirinya kepala daerah definitif dengan segara kewenangannya. 

Padahal, Heru dianggap tidak cukup memiliki legitimasi untuk hal tersebut.

Pakar sekaligus ekonom ini kemudian menyoroti sistem Plt saat ini yang dianggap memiliki kewenangan luar biasa hingga otoriter.

“PLT ini menjadi PLT yang punya kewenangan yang begitu luas dan luar biasa. Dia bisa mengobrak-abrik di PNS kita, terutama di DKI Jakarta. Saya kira PLT ini bertindak tidak dengan cara-cara demokratis tetapi dengan cara otoriter,” tandasnya. [wartaekonomi]