OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 02 Februari 2023

Shalat secara Diam-diam, Muslimah Uyghur Dipenjara 18 Tahun; Wafat November Saat Penahanan

Shalat secara Diam-diam, Muslimah Uyghur Dipenjara 18 Tahun; Wafat November Saat Penahanan



10Berita, Sejumlah warga berbaris di kamp konsentrasi rezim komunis Cina di Kota Artux, Xinjiang, 3 Desember 2018. Foto: AP via VOA

(Istiqlal English) – Khaleda Qurban, yang ditangkap karena shalat diam-diam saat bekerja di tambang perusahaan batu bara Xinghua Cina di Gulja, meninggal di penjara dua bulan lalu.

Dilaporkan sebelumnya bahwa 18 penambang terjebak dalam reruntuhan setelah runtuhnya tambang emas di Desa Karayaj, Kota Golja, Turkistan Timur, pada akhir Desember lalu.

Ternyata sebagian besar (atau bahkan semua) pekerja tersebut adalah etnis Uyghur Turki. Meski sudah berminggu-minggu, pihak berwenang Cina masih belum juga membagikan informasi apa pun tentang hasil pencarian dan penyelamatan.

Dalam penelitian tentang topik ini, terungkap bahwa ada warga Uyghur yang telah kehilangan nyawa di tambang lain.

Menurut informasi yang diberikan kepada Radio Free Asia (RFA) oleh petugas keamanan desa Karayaj, seorang wanita bernama Khalida Qurban, yang bekerja di tambang batu bara perusahaan Xinghua Cina, meninggal di penjara dua bulan lalu, di usia 40-an.

Khaleda Qurban–yang telah lama kehilangan suaminya dan merupakan ibu dari dua orang anak–berjuang mencari nafkah dengan bekerja di tambang batu bara.

Ia terlihat oleh petugas tambang ketika sedang melaksanakan shalat secara sembunyi-sembunyi bersama kedua anaknya di salah satu sudut tambang pada musim gugur 2018.

Polisi setempat kemudian menangkapnya dengan alasan dia terlibat dalam “kegiatan keagamaan ilegal”. Dilaporkan bahwa dia ditangkap di rumahnya pada hari yang sama. Sementara sampai saat ini, belum ada informasi mengenai kedua anaknya.

Dikabarkan, Khaleda Qurban dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, di mana dia dijatuhi hukuman 7 sampai 14 tahun penjara karena membesarkan kedua anaknya (berusia 16 dan 17 tahun) dalam “pendidikan agama yang ilegal”, dan 4 tahun tambahan karena melakukan shalat secara rahasia.

Dia ditahan di penjara wanita di Golja. Khaleda Qurban yang berusia 40 tahun dan memiliki penyakit ini tidak tahan akan siksaan di sana sehingga ia meninggal di dalam penjara pada November 2022.

Perbudakan Berwujud Kerja Paksa

Rezim komunis Cina, yang telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sistematis selama bertahun-tahun, pada tahun 2017 memenjarakan jutaan warga Turkistan Timur ke kamp konsentrasi dengan berbagai tuduhan palsu.

Perempuan-perempuan Uyghur juga dipaksa menikah dengan pria Tionghoa, dan para tawanan disterilkan secara paksa dengan memberi mereka berbagai obat kimia. Tak sedikit pula warga Uyghur yang diperbudak melalui sistem kerja paksa oleh rezim.

Para ahli juga menyatakan bahwa anak-anak Uyghur yang orang tuanya dipenjara atau mati syahid, ikut dipaksa bekerja sebagai budak. Jika anak-anak Khaleda Qurban masih hidup, ada kemungkinan mereka dideportasi ke provinsi lain di Cina untuk dipekerjakan paksa. (Istiqlal English)

 

Sumber: Sahabat Al-Aqsha.