OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Januari 2024

Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Beberkan Kecurangan Pilpres 2024, Singgung Orde Baru

Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Beberkan Kecurangan Pilpres 2024, Singgung Orde Baru



 

10Berita,  Tim Hukum Nasional pasangan calon presiden- wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN Amin) membeberkan sederet temuan kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.  

Mereka menilai kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif itu mirip seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru. 

"Pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini nyata dan sifatnya terstruktur, sistematis dan masif," kata Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, di sela deklarasi pembentukan Tim Hukum Amin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta Kamis 4 Januari 2024.

Ari mencontohkan, yang paling mencolok dugaan kecurangan itu soal netralitas aparatur negara. Pihaknya menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden sangat terasa dan patut jadi kewaspadaan.

"Pada masa kampanye ini, banyak sekali kasus pelarangan. Kampanye (Tim AMIN) di beberapa tempat, mengalami penghambatan proses izinnya lalu penggerakan aparat penegak hukum yang terang-terangan muncul di lapangan itu kami rasakan sekali," kata dia.

Contoh 3 pelarangan kampanye pasangan Amin

Kejadian pembatalan izin atau pelarangan kampanye bermodus tak diberikan ijin aparat setempat itu, kata Ari, ada enam kasus. Antara lain terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Padang, juga Riau.

"Di NTB, acara Desak Anies sudah kami ajukan sejak lama, perizinan saat itu juga tak ada masalah, tapi pada hari H, tiba-tiba ada pemberitahuan acara itu tidak bisa dilaksanakan di lokasi yang kami siapkan," kata Ari.

"Sehingga kami harus memindahkan massa yang hadir ke tempat lain, itu kan bukan upaya yang mudah," kata dia.

Sebelum di NTB, menurut Ari, kasus pelarangan kampanye juga terjadi di Pekanbaru Riau. 

Bahkan, menurut dia, aparat kepolisian melarang mereka menggelar kampanye dengan alasan lokasi yang mereka akan gunakan tidak aman dan tidak kondusif.

"Kalau di Riau ini, dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sebetulnya kan tidak perlu ada izin-izinan, sudah kewajiban kepolisian menjaga keamanan, kewajiban kami hanya pemberitahuan bahwa kami ingin melaksanakan acara itu," kata dia.

Ari menilai alasan itu mengada-ada. Pasalnya, menurut dia, tugas kepolisian untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Indonesia. 

Pelarangan kampanye, kata Ari, juga dialami Timnas Amin di Padang, Sumatera Barat. Dia menyatakan modus operandi di Padang sama seperti yang terjadi di NTB.

"Kami sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya, tapi akhirnya dipindahkan juga," kata dia.

Ari menuturkan, kejadian pelarangan kampanye yang dialami pihaknya sudah sangat dirasakan. Dia pun menilai tindakan seperti itu mirip seperti yang dilakukan Orde Baru.

"Kami sudah merasakan benar, bagaimana acara itu sudah dipasang-pasang banner, lalu akhirnya dilarang sehingga segala macamnya mesti dipindah, ini sudah seperti zaman orde baru gaya-gayanya,"

Ari pun mengingatkan soal Undang-Undang Pemilu yang secara tegas menyatakan aparat negara termssuk penyelenggara pemilu, kepolisian dan lainnya tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. 

"Harapan kami proses dalam masa kampanye ini kami benar-benar merasakan netralitas aparat itu," kata dia.

Singgung soal kasus Jubir Timnas Amin

Selain pelarangan kampanye, Ari juga membeberkan sejumlah dugaan kecurangan lainnya yang dialami pihaknya. 

Diantaranya adalah dugaan kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin hingga intimidasi yang dialami pihak-pihak yang mendukung pasangan itu. 

Adapun dugaan kecurangan dan pelanggaran lain yang dialami pihaknya, Ari mengatakan seperti dugaan kriminalisasi terhadap anggota Timnas Amin hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung pasangan tersebut.

Seperti diketahui, Jubir Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji atau yang akrab disapa Indra Charismiadji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. 

Ari juga menyatakan masih ada banyak kemungkinan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi ke depannya. Karena itu, dia meminta semua masyarakat untuk ikut mengawasi. 

"Modus lainnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden saat pemungutan dan penghitungan suara," kata dia.

Untuk mengawasi dan mengawal kasus kecurangan di berbagai daerah itu, THN Amin membentuk sejumlah posko aduan di seluruh provinsi.

"Posko itu untuk menampung berbagai laporan kecurangan dari masyarakat," kata dia.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres-cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Mereka merupakan pasangan nomor urut 1 dalam Pilpres 2024. 

Sumber: TEMPO


Related Posts:

  • MENGGELEGAR!! KH Arifin Ilham: INSYA ALLAH PEMIMPIN YANG SHALIH 10Berita- Acara Zikir dan Shalawat Untuk Negeri dihadiri ratusan ribu Umat Islam di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur. Acara y… Read More
  • Menteri Lukman Siapkan Cinderamata untuk Raja Salman10Berita – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyiapkan cinderamata khusus untuk diserahkan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud yang usai menjalani libu… Read More
  • KPU DKI Kena "Jebakan Betmen" Untuk Diambil Alih KPU PUSAT ??? 10Berita-Ketua KPUD DKI Sumarno mengaku mengambil pelajaran terkait pertemuannya dengan tim pemenangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hiday… Read More
  • Usai Dilecehkan Pendukung Ahok, Kini Tim Ahok Pertimbangkan Zakir Naik tuk Jadi Saksi yang Meringankan10Berita-Masih ingat dalam benak publik pendukung Ahok yang bernama Ernest Prakarsa melecehkan Zakir Naik yang kemudian mem… Read More
  • Myanmar Larang Biksu Anti Islam Wirathu Berceramah Selama Satu Tahun10Berita-YANGON – Wirathu, biksu asal Myanmar yang terkenal karena sikap anti-Muslimnya, dilaporkan dilarang memberikan ceramah di negara tersebut selam… Read More