OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 21 Februari 2024

Timnas AMIN: Perempuan yang Temukan Kecurangan di TPS Tegal Diintimidasi

Timnas AMIN: Perempuan yang Temukan Kecurangan di TPS Tegal Diintimidasi





10Berita - Seorang perempuan yang diduga mengungkap kecurangan di sebuah TPS di Desa Lemahduwur, Adiwerna, Kabupaten Tegal, mendapatkan intimidasi. 

Ia juga diancam akan dilaporkan ke kepolisian karena dituding membuat kegaduhan.

Kasus dugaan kecurangan ini mulanya ramai di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun X @ArmiaAchmad terlihat seorang perempuan yang menunjukkan kertas suara yang sudah tercoblos di pasangan calon nomor 02 Prabowo-Gibran.

"Sudah tercoblos di TPS 01 Desa Lemahduwur, Adiwerna Tegal 02. Terjadi kecurangan," kata pria yang merekam video tersebut

Koordinator Tim Hukum Anies Muhaimin (AMIN) Jateng, Listiyani, mengatakan selain diintimidasi dan mendapat tekanan, perempuan dalam video itu juga diancam akan dipidanakan.

"Dia sudah diancam tiga pasal berlapis, tindak pidana umum, tindak pidana Pemilu dan Undang-Undang ITE. Ini sangat miris, kejadian di Tegal," ujar Listiyani saat ditemui di kantor Bawaslu Jateng, Selasa (20/2).

Bahkan, perempuan yang diketahui bernama Mukhlisoh itu juga ditekan membuat video permintaan maaf dan mengucapkan selamat atas kemenangan paslon 02.
 
"Karena viralnya dianggap membuat gaduh, bahkan orang ini disuruh membuat video (permintaan maaf dan mengucapkan selamat) saya sudah mendapatkan videonya," ungkap dia.

Pihaknya pun berencana akan mendampingi Mukhlisoh dan akan menemui Kapolres Tegal untuk melakukan klarifikasi atas kasus ini.

Ia heran karena Mukhlisoh justru diancam akan dijerat 3 pasal berlapis karena mengungkapkan kecurangan.

"Saya rencana akan menghadap Kapolres (Tegal), sejauh mana sih demokrasi di Indonesia ini? Siapa sih yang bisa ngawal? Bagaimana orang menemukan fakta kertas tercoblos 02 dia memberitahukan kepada pihak lain dianggap membuat gaduh dan diancam 3 pasal berlapis?" ujar Listiyani.

- Video di Akhir Artikel -

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kasus di Kabupaten Tegal tersebut. Apakah kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.

"Ya, kami ini sedang melakukan katakanlah telaah atau kajian lebih lanjut, sejauh mana itu bisa diproses secara hukum atau tidak. Karena untuk pidana pemilu kami harus membawa Gakkumdu," jelas Sosiawan.
 
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan pihaknya masih mendalami viralnya video tersebut. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Bawaslu.

"Yang ibu-ibu penyoblos itu. Tindak pidana siber tanpa laporan kami bisa melakukan penyelidikan," imbuh Dwi.

Ia menegaskan, secara teknis tim siber yang melakukan patroli siber akan mengirimkan peringatan ke akun-akun yang dianggap membuat pelanggaran di media sosial.

"Kami report abuse, sudah kami kirimkan pesan balik ke beberapa (akun)," kata Dwi.

Sumber: Kumparan


Related Posts:

  • Ini 3 Tokoh Islam yang Dapat Berbincang dengan Raja Salman 10Beritaz-JAKARTA—Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud bertemu dengan sejumlah tokoh Islam di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, (2/3/2017). Dalam pertemua… Read More
  • Ini Sejumlah Jadwal Ceramah Zakir Naik di Indonesia 10Berita-Di tengah semarak kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz ke Indonesia, 1-9 Maret 2017, ternyata Indonesia juga kedatangan tamu seorang dai kelas dunia. D… Read More
  • Lewat Spanduk, Para Ibu Curhat Kasus Penistaan Agama ke Raja Salman (Sejumlah kaum ibu membentangkan spanduk berbahasa Arab saat menyambut kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di depan Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis… Read More
  • KH. Arifin Ilham menemui DR. Zakir Naik malam ini di Jakarta 10Berita- Pimpinan Majelis Zikir Az Zikra KH. Muhammad Arifin Ilham menemui juru dakwah Islam Internasional, DR. Zakir Naik di Jakarta, Kamis (2/3/20116). “S… Read More
  • PBB akan Selidiki juga Pembantaian Muslim Rohingya oleh Militer Myanmar Tahun 2012 dan 201410Berita-JENEWA – Penyidik hak asasi manusia PBB di Myanmar pada hari Kamis (03/02/2017) menyerukan pembentukan Komisi Penyelidik… Read More