Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, bersama tim dan Polda Metro Jaya, dia menangkap terduga penggerak pelajar.
Dalam demo Omnibus Law terdapat berbagai kericuhan, salah satunya perusakan dan pembakaran fasilitas umum, sehingga Polri menangkap tujuh orang.
Hal ini diketahui Okky Madasari ketika meneliti terkait disertasi, ternyata Ferdy Sambo mengurusi kericuhan unjuk rasa tolak Omnibus Law.
"Dalam rangka riset disertasi, baca2 lagi berita2 lama. Baru sadar, ternyata yg nangkap2in mahasiswa/pelajar demo Omnibus Law adalah the one & only Ferdy Sambo juga," ujarnya.
Saat demo tersebut, lebih dari 5.000 orang ditangkap, lebih dari 100 orang ditetapkan sebagai tersangka, serta operatornya merupakan Sambo.
"Total lebih 5000 orang ditangkap saat demo Omnibus Law, lebih 100 orang tersangka. Ternyata Ferdy Sambo operatornya," bebernya yang dikutip dari Twitter @okkymadasari, Selasa (30/8).
Sementara itu, saat unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja, aparat polisi dianggap brutal, serta menyeret mahasiswa dan pelajar menjadi tersangka.
"Pantes polisi brutal melegalkan HAM. Hajar sana hajar sini. Yang tersangka Mahasiswa dan Pelajar. Ayoo Ungkap Kasus yg di pimpin Samboisme," cuit akun Twitter @san***. [wartaekonomi]